Tampilkan postingan dengan label Pj Walikota Langsa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pj Walikota Langsa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Juli 2012

Pj Walikota Langsa Respon Tuntutan Para Pedagang



Haba Rakyat

LANGSA: Sejumlah tuntutan para pedagang  yang disampaikan pada unjuk rasa beberapa hari lalu kini mulai mendapat respon dari Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman. Hal itu ditandai dengan diadakannya pertemuan antara pihak pedagang, pengembang, Bapekopas dan sejumlah pihak terkait lainnya di aula Sekda Kota Langsa, Senin (16/7).

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman itu, ada  sejumlah tuntutan pedagang yang langsung dikabulkan, sedangkan yang lain-lainnya akan diserahkan kepada Pansus DPRK untuk dilakukan peninjauan lapangan lebih dahulu.

Selasa, 10 Juli 2012

PJ WALIKOTA LANGSA LANTIK PENGURUS PMPJ PIDIE JAYA –KOTA LANGSA



Haba Rakyat








LANGSA: Penjabat (Pj)Walikota Langsa, Drs H Bustami Usman SH Msi,  Sabtu (14/7) malam melantik dan    mengukuhkan  pengurus Persatuan Masyarakat Pidie Jaya  (PMPJ) Kota Langsa masa bakti 2012 – 2014 sesuai  SK Walikota Langsa Nomor 376 / 220 / 2012 Tanggal 9 Juli 2012 di Aula SMKK Langsa. 

Hadir dalam pelantikan ini diantaranya Bupati Pidie Jaya HM Gade Salam diwakili Asisten I Abdul Rahman Putih Msi ,Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih Usman Abdullah dan Marzuki Hamid serta para pejabat dilingkup Pemko Langsa,Aceh Timur dan lainnya.

Senin, 04 Juni 2012

Aceh Timur Dan Kota Teken MoU Tertibkan PNS



Haba Rakyat

LANGSA: Dua Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa melakukan nota kesepekatan bersama untuk menertibkan para PNS yang berkeliaran di luar jam dinas. Kepesakatan bersama dalam bentuk MoU tersebut ditandangani  di pendopo Bupati Aceh Timur  di Langsa, Senin (4/6).
Pj Bupati Aceh Timur Bersalaman Dengan Pj Walikota Langsa

Penjaba Bupati Aceh Timur  Nasrullah Muhammad dan Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman usai menandatangani MoU tersebut kepada Waspada mengatakan, kebijakan itu diambil karena didasari selama ini banyak PNS sering berada di kafe-kafe atau warung kopi dalam wilayah Kota Langsa saat masih berlangsung jam kerja.

Untuk menertibkan mereka, pihak yang diberi tugas untuk itu sring kebingungan mengambil tindakan,  karena  jika yang datang petugas dari Kota Langsa PNS mengaku pegawai dari Aceh Timur,  juga sebaliknya. Maka itu perlu dilakukan kerjasama untuk menertibkannya, demikian Nasrullah yang juga dibenarkan Bustami Usman.

 Lebih lanjut Bustami Usman  mengatakan,  dengan adanya nota kesepakatan ini merupakan suatu langkah positif bagi pembinaan terhadap para PNS. Karena  indikator keberhasilan pembinaan pegawai tergantung kepada kedisiplinan yang dapat  meningkatkan kinerja dan produktivitasnya. 

Sementara Nasrullah mengatakan, pentingnya kebersamaan karena dengan bersama-sama semua dapat kita lakukan

“Nota Kesepatakan ini merupakan bentuk kebersamaan antara Pemerintah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur untuk meningkatkan pembinaan dan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil”, ujarnya.
Menurutnya,  Nota Kesepakatan tersebut tidak hanya sampai disini, nanti akan ada lagitindak lanjutnya dengan  membentuk SK Tim Terpadu, yang memperkuat tugas dan kewenang untuk menindak pegawai negeri sipil yang berkeliaran di luar jam dinas. Dia juga berharap dengan adanya Kesepakatan ini akan lebih meningkatkan Kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan PP 53 Tahun 2012.

Kamis, 17 Mei 2012

Kementrian Agama Kota Langsa Dukung Matikan TV Dua Jam Setelah Magrib



Haba Rakyat

LANGSA: Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Langsa, H. Yunus Ibrahim, menyatakan sangat mendukung ide yang dicetuskan Penjabat Walikota Bustami Usman yang menghimbau warga supaya mematikan telivisi pada setiap tempat di Wilayah Kota Langsa selama dua jam setelah selesai shalat Magrib.

Dukungan tersebut dikatakannya kepada Waspada , Rabu (16/5),  menanggapi apa yang dikatakan Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman satu hari sebelumnya  ketika berbicara pada persemian kantor BNN Kota Langsa.

Menurutnya, agar pelaksanaan tersebut bisa berjalan efektif, tidak bisa dilakukan melalui produk hukum dari atas seperti qanun atau intruksi walikota. Tetapi harus dicari dukungan dulu dari arus bawah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ketika masyarakat sudah banyak yang mendukung, kata Ynus Ibrahim, baru himbauan tersebut bisa dilaksanakan dengan membuat resam gampong. Artinya produk hukum untuk itu harus diciptkan dari bawah. Dan hukumannya pun harus masyarakat yang menentukan. Demikian juga pengawasannya, lebih efekti jika anggota masyarakat sendiri yang melakukan.

Rabu, 16 Mei 2012

Penjabat Walikota Langsa Ajak Masyarakat Matikan TV Dua Jam Setelah Magrib



Haba Rakyat

LANGSA: Untuk menurunkan tingkat kenakalan remaja  yang akhir-akhir ini makin memprihatinkan terutama berkaitan dengan penggunaan narkoba,   Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut melakukan pencegahannya.
Walikota Langsa

Salah satu solusi yang bisa dilakukan, kata dia, dengan menghidupkan kembali pengajian di menasah-menasah dan rumah-rumah, serta  mematikan teleivisi di seluruh tempat selama dua jam setelah shalat magrib, agar anak-anak dan para remaja bisa fokus pada pengajian.

Wacana yang seiring dengan program pelaksanaan Syraiat Islam di Aceh dan sesaui dengan himbaun Metri Agama RI itu disampaikan Walikota Langsa Bustami Usman saat memberikan kata sambutannya pada acara perismian Kantor BNN Langsa dan BNN Lhokseumawe yang dipusatkan di kantor BNN Langsa, Selasa (15/5).

Ikut hadir pada acara tersebut Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Drs. Bambang Abimanyu beserta rombongannya, Pj Walikota Lhokseumawe, para Muspida tiga Wailayah Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Ko Langsa, serta sejumlah undangan lain dari berbagai kalangan masyarakat Kota Langsa dan Aceh Timur.

Menurut Bustami Usman kasus penggunaan narkotika melibatkan banyak komponen, maka itu untuk memberantasnya juga harus melibatkan berbagai komponen pula. Dan salah satu komponenen penting adalah keterlibatan para orang tua dalam mengawasi anak-anak dan anggota keluarganya.

Sekretaris  Utama BNN RI Irjen Pol Bambang Abimanyu juga sangat menyetujui ide yang diusulkan Penjabat Walikota Langsa tersebut. Karena menurutnya, untuk sekarang ini di seluruh Indonesia ada sekitar 3,8 juta orang yang sudah kecanduan terhadap narkoba.

“Yang baru bisa diobati baru sekitar 18 ribu orang,” katanya. Maka itu untuk mengurangi jumlah orang-orang yang ketergantungan dengan narkotika itu tidak bisa dilakukan hanyah oleh BNN, melainkan harus terlibat seluruh lapisan masyarakat.

Khususnya kepada wartawan, Abimanyu menghimbau untuk selalu menginforamsikan kepada masyarakat terutama kalangan kaum  muda tentang bahaya-bahaya narkoba, agar mereka tidak tertarik menggunakannya.

Rabu, 09 Mei 2012

Pj Walikota Langsa Ingatkan PNS Bisa Dipecat Jika Tak Netral



Haba Rakyat

LANGSA: Penjabat Walikota Langsa, Bustami Usman, tampaknya semakin tegas dan serius dalam membina PNS supaya tidak terlibat dalam kancah politik menjelang terlaksananya pemilukada Kota Langsa putaran kedua.

Siapa pun yang terlibat akan dikenai hukuman. Mulai hukuman ringan sampai hukuman berat. Dan hukuman yang paling berat akan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, demikian katanya kepada Waspada, Kamis (3/5).

Supaya nantinya tidak ada PNS yang terkejut jika hukuman tersebut dijatuhkan, kata dia, kepada mereka sejak awal sudah diingatkan. Bahkan pada tangal 30 April lalu sebuah intruksi khusus mengenai hal itu sudah ditandatangani, bersama itu pula sudah dibuat surat edaran yang disampaikan kepada seluruh para SKPK, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah mulai tingkat TK hingga SMA.

Hal-hal yang disebutkan dalam intruksi dan surat edaran itu, antara lain mengingatkan setiap pimpinan atau atasan langsung PNS yang ada di Kota Langsa wajib mensosialisasikan kepada bawahannya supaya tidak ada yang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam proses pemilukada.

Bagi pejabat yang telah diberi kewenangan menjatuhkan hukuman kepada PNS di bawahnya, tapi tidak melaksnakan kewajibannya, maka yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman oleh atasannya.

Adapun jens-jenis hukuman yang akan diberika kepada PNS itu antara lain, penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan tidak atas permintaan sendiri dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Jenis-jenis pelanggaran yang bisa dipecat atau diberhentikan dari PNS, sesuai bunyi intruksi itu, antara lain menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye dan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kkampanye.

Ratusan PNS Pemko Langsa Ikut Pelatihan LPSE


Haba Rakyat

LANGSA: Sebanyak 280 dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pelatihan dan sosialisasi dan pelatihan Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE), rabu (9/5).

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Adminitrasi Pembangunan tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak Selasa-Rabu  tersebut menurut Ketua Penitia LPSE, Ir. Adnan, MM mengatakan kegiatan tersebut Untuk mengimplementasikan sisitim pengadaan barang/jasa secara elektronik, Pemko Langsa.

 Dalam sambutannya Pj.Walikota Langsa, Drs H. Bustami Usman SH. M.Si, mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sangatlah penting karena pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet akan lebih meningkatkan dan menjamin tercapainya efesiensi, efektifitas,transparansi dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang Negara.

Selain itu, menjamin tersedianya informasi, kesempatan dan peluang usaha serta mendorong  terjadinya persaingan yang sehat, demi terwujudnya keadilan bagi seluruh usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dikatakan, sebagai bentuk komitmen Pemko dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka Pemko telah membentuk LPSE Kota Langsa dengan Peraturan Walikota Langsa No: 9 Tahun 2012.Diharapkan, dengan kegiatan ini akan memberikan dampak yang langsung dirasakan oleh unsure-unsur yang terlibat dalam LPSE yaitu para pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), panitia pengadaan barang/jasa, pengusaha penyedia barang/jasa dan para personil LPSE itu sendiri.

Selasa, 01 Mei 2012

BNN Kota Langsa Latih 200 Pelajar Sebagai Kader Anti Narkoba



Haba Rakyat

LANGSA: Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman membuka secara resmi acara pengkaderan 200 orang pelajar sebagai kader anti narkoba yang dipusatkan di Hotel Harmoni, Selasa (1/5).
Kader Anti Narkoba Kota Langsa

Acara pengkaderan sekaligus penyuluh anti narkoba di lingkungan sekolah se-Kota Langsa itu diselenggrakan BNN Kota Langsa, dalam rangka upaya membasmi habis seluruh antek-antek pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukum Kota Langsa.

Menurut Bustami Usman, Acara Pengkaderan BNN Langsa tersebut sangat bagus sebagai pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Pihaknya akan selalu memberikan  apresiasi sekaligus mendukung  kinerja  BNN, karena pengkaderan ini sebagai bukti tanggung jawab untuk mensukseskan masa depan Bangsa yang bebas narkoba dan berprestasi. 

Selaku penjabat Walikota Langsa, Bustami juga merasa geram terhadap  para pengedar narkoba  yang merusak pelajar di Kota Langsa dengan menggunakan pola kerja seperti mafia. Disebut mafia, katanya, karena cara kerja mereka  terstruktur untuk mencari keuntungan hingga ke elemen paling sampai kepada para pelajar.

Mereka pertamanya memberikan secara gratis selanjutnya setelah ketagihan akan berujung dengan keterpaksaan sampai menjual sawah atau rumah. Jelas kerja seperti itu skenario mafia dengan membangun komunikasi sesama mereka dan menjualnya tak pandang umur hingga anak usia belia pun menjadi sasaran, ujar Walikota Langsa.

Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny, SH, MH mengatakan jumlah kader yang dilatih itu sebanyak 200 peserta. Pelatihannya dipusatkan di Hotel Harmoni Langsa mulai tanggal  1 s/ 16 Mei 2012 yang terdiri dari 4 gelombang.

Gelombang pertama  berasal dari  SMAN 1, SMKN 2 dan  SMA JAYA. Lalu dilanjutkan dengan gelombang ke 2 pesertanya siswa MA MUQ Langsa, SMAN 2 dan SMA Jaya, untuk gelombang ke 3 SMAN 4, SMAN 5 dan SMKN 1 dan  gelombang ke 4 peserta pengkaderan berasal SMA Cut Nyak Dien, SMAN 3 dan SMKN , demikian Navri Yuleni.

Pemateri yang dihadirkan, tambah Navri, antara lain terdiri dari Kapolres Langsa AKBP Hariadi, S.Ik, SH, Dandin 0104 Langsa Letkol Inf. M. Hasan, dan dari  dua Perguruan Tinggi yang ada di Kota Langsa, Unsam dan STAIN Cotkala.