Haba Rakyat
LANGSA: Walikota Lira Kota Langsa, Cut Lem, mengingatkan semua
pihak yang terkait dalam proses perpindahan para pedagang di Blok B dan Blok A
ke tempat penampungan sementara, agar dapat bertindak arif dan bijaksana supaya
para pedagang jangan sampai menjadi objek pemerasan bagi sebagian pejabat dan
preman pasar.
Hal ini diingatkan Cut Lem kepada Waspada di Langsa, Minggu (18/9)
berkaitan dengan adanya keluhan sejumlah pedagang yang tempatnya telah digusur
untuk pembangunan pasar baru namun hingga kini belum mendapat tempat pengganti,
karena sejumlah lokasi yang sedianya digunakan untuk penampungan sementara bagi
mereka sudah ada yang mengkalpingnya dan dijual lagi kepada para pedangan
dengan harga yang mencekik leher.
Keadaan itu, kata Cut Lem, hampir mirip dengan kejadian pada saat
perpindahan pedagang masa lalu dari pasar atas ke lokasi terminal lama, dimana
sejumlah pedagang menjadi objek pemerasan oknum-oknum tertentu saat mereka
berusaha memperoleh tempat jualan.
Selain itu, dalam menentukan hak kepemilikan tempat di lokasi baru yang mau
dibangun tersebut, Cut Lem juga meminta supaya ditentukan jumlah pintu kios dan
calon pemiliknya secara transparan. Agar harganya bisa ditetapkan secara wajar
yang sampai sekarang belum ada kesepakatan antara pedagang dengan pemerintah
berapa harga yang disetujui kedua pihak.
Berdasarkan informasi yang Waspada peroleh dari para pedagang, mereka
hingga kini masih keberatan dengan harga yang telah ditetapkan pemrintah secara
sepihak dimana satu unit pintu kios ukuran 4x4 meter dipatok Rp. 145 juta.
“Harga yang telah ditetapkan itu terlalu mahal,” ujar Nasruddin, salah
seorang pemilik kios di Blok A yang tempatnya juga ikut dibongkar untuk
dilakukan pembngunan pasar baru. Menurut Nasruddin, semua para pedagang masih
keberatan dengan harga tersebut, maka beberapa hari lalu mereka mendatangi
gedung DPRK Langsa meminta supaya harga itu diturunkan.
Namun ketika mereka datang, para anggota dewan tak ada satu pun yang dapat
mereka temuai terutama yang pernah terlibat dalam pansus pembangunan pasar,
karena mereka semua sedang berada di luar daerah.
Menurut Nasruddin, disinyalir, harga pembangunan yang dijual kembali kepada
para pedagang menjadi mahal, karena dalam penentuan jumlah kios di pasar baru
itu telah diperbanyak agar jumlahnya bisa bertambah untuk diberikan jatah
kepada para pejabat dan anggota dewan.
Baik Nasruddin maupun Cut Lem, keduanya keberatan kalau bangunan kios di tempat
baru itu ada yang dijatahkan untuk pejabat dan anggota dewan, apalagi biaya
pembangunannya dibebankan kepada para pedagang. (b22)****