Tampilkan postingan dengan label pedagang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pedagang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Juli 2012

Pj Walikota Langsa Respon Tuntutan Para Pedagang



Haba Rakyat

LANGSA: Sejumlah tuntutan para pedagang  yang disampaikan pada unjuk rasa beberapa hari lalu kini mulai mendapat respon dari Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman. Hal itu ditandai dengan diadakannya pertemuan antara pihak pedagang, pengembang, Bapekopas dan sejumlah pihak terkait lainnya di aula Sekda Kota Langsa, Senin (16/7).

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman itu, ada  sejumlah tuntutan pedagang yang langsung dikabulkan, sedangkan yang lain-lainnya akan diserahkan kepada Pansus DPRK untuk dilakukan peninjauan lapangan lebih dahulu.

Senin, 09 Juli 2012

Ratusan Pedagang Kota Langsa Lakukan Unjuk Rasa Minta Copot Sekda Dan Bubarkan Bapekopas



Haba Rakyat

Orasi
LANGSA: Ratusan pedagang Kota Langsa melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Walikota dan DPRK Langsa, Senin (9/7). Tuntutan mereka antara lain agar pemerintah segera membubarkan Badan Pengelolaan Pembangunan Komplek Pasar dan Perbelanjaan (Bapekopas), mencipot Sekda dan membatalkan kontrak pembangunan pasar dengan pihak developer.

Penanggung jawab aksi unjuk rasa tersebut, Sofyan, atas nama kawan-kawan yang lain dalam pernyataan sikap yang di sampaikan dalam unjuk rasa itu antara lain menyebutkan, keberadaan Bapekopas telah meresahkan para pedagang. Karena dengan mengatasnamakan Pemrintah Kota Langsa telah melakukan tindakan pemerasan yang merugikan para pedagang dan menguntungkan pihak developer.

Minggu, 18 September 2011

Jangan Biarkan Para Pedagang Jadi Objek Pemerasan Pejabat Dan Preman Pasar


Haba Rakyat
LANGSA: Walikota Lira Kota Langsa, Cut Lem, mengingatkan semua pihak yang terkait dalam proses perpindahan para pedagang di Blok B dan Blok A ke tempat penampungan sementara, agar dapat bertindak arif dan bijaksana supaya para pedagang jangan sampai menjadi objek pemerasan bagi sebagian pejabat dan preman pasar.
Hal ini diingatkan Cut Lem kepada Waspada di Langsa, Minggu (18/9) berkaitan dengan adanya keluhan sejumlah pedagang yang tempatnya telah digusur untuk pembangunan pasar baru namun hingga kini belum mendapat tempat pengganti, karena sejumlah lokasi yang sedianya digunakan untuk penampungan sementara bagi mereka sudah ada yang mengkalpingnya dan dijual lagi kepada para pedangan dengan harga yang mencekik leher.
Keadaan itu, kata Cut Lem, hampir mirip dengan kejadian pada saat perpindahan pedagang masa lalu dari pasar atas ke lokasi terminal lama, dimana sejumlah pedagang menjadi objek pemerasan oknum-oknum tertentu saat mereka berusaha memperoleh tempat jualan.
Selain itu, dalam menentukan hak kepemilikan tempat di lokasi baru yang mau dibangun tersebut, Cut Lem juga meminta supaya ditentukan jumlah pintu kios dan calon pemiliknya secara transparan. Agar harganya bisa ditetapkan secara wajar yang sampai sekarang belum ada kesepakatan antara pedagang dengan pemerintah berapa harga yang disetujui kedua pihak.
Berdasarkan informasi yang Waspada peroleh dari para pedagang, mereka hingga kini masih keberatan dengan harga yang telah ditetapkan pemrintah secara sepihak dimana satu unit pintu kios ukuran 4x4 meter dipatok Rp. 145 juta.
“Harga yang telah ditetapkan itu terlalu mahal,” ujar Nasruddin, salah seorang pemilik kios di Blok A yang tempatnya juga ikut dibongkar untuk dilakukan pembngunan pasar baru. Menurut Nasruddin, semua para pedagang masih keberatan dengan harga tersebut, maka beberapa hari lalu mereka mendatangi gedung DPRK Langsa meminta supaya harga itu diturunkan.
Namun ketika mereka datang, para anggota dewan tak ada satu pun yang dapat mereka temuai terutama yang pernah terlibat dalam pansus pembangunan pasar, karena mereka semua sedang berada di luar daerah.
Menurut Nasruddin, disinyalir, harga pembangunan yang dijual kembali kepada para pedagang menjadi mahal, karena dalam penentuan jumlah kios di pasar baru itu telah diperbanyak agar jumlahnya bisa bertambah untuk diberikan jatah kepada para pejabat dan anggota dewan.
Baik Nasruddin maupun Cut Lem, keduanya keberatan kalau bangunan kios di tempat baru itu ada yang dijatahkan untuk pejabat dan anggota dewan, apalagi biaya pembangunannya dibebankan kepada para pedagang. (b22)****