Tampilkan postingan dengan label lira. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lira. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Juni 2012

LIRA Minta Dinas Perikanan Kota Langsa Salurkan Beras Bantuan Nelayan



Haba Rakyat


LANGSA: Ketua LIRA Kota Langsa Mulia Akbar meminta kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Langsa supaya segera menyalurkan beras  bantuan untuk nelayan , karena beras tersebut sudah enam bulan tertahan, sementara para  nelayan sangat membutuhkan sekarang ini berhubung  sedang masapaceklik, demikian katanya kepada Haba Rakyat di Langsa, Senin (25/6).

Menurut hasil investigasi LIRA Kota Langsa, kata dia, beras bantuan yang berasal dari Kementrian Kelautan RI itu sudah masuk ke Sub Dolog Kota Langsa sejak Bulan Januari lalu, tetapi karena tidak ada permintaan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Langsa maka beras itu tidak bisa dibagikan.

Jumat, 01 Juni 2012

LIRA Himbau Pedagang Terminal Lama Jangan Bayar Harga Kios Ke Bapekopas



Haba Rakyat

LANGSA: Ketua LIRA Kota Langsa Mulia Akbar membuat surat himbauan resmi kepada para pedagang penyewa kios pemerintah terminal lama supaya jangan melakukan pembayaran apapun berkenaan dengan harga kios kepada Bapkopas sebelum ada keputusan bersama antara para Pemko Langsa dan DPRK dengan para pedagang.

Surat himbuan yang dibuat LIRA Langsa itu berkaitan dengan surat Bapekopas tertanggal 23 April lalu yang isinya meminta agar para pedagang melakukan pembayaran seharga Rp. 145 juta – Rp. 250 juta untuk satu unit kios. Dan dalam surat tersebut juga  disertai dengan ancaman apabila tidak membayar pada waktu yang ditentukan haknya akan menjadi gugur.

Dalam surat LIRA yang tembusannya juga dikirim kepada Walikota Langsa, DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Dandim 0104 / Atim, Kajari Langsa, Kepala Kehakiman Kota Langsa, Kepala Kesbang Langsa, Kepala Disperindagkop Langsa dan DPP LIRA Pusat di Jakarta, disebutkan alasannya karena surat Bapekopas tersebut bertentangan surat Walikota yang sebelumnya.

Berdasarkan hasil investigasi LIRA, demikian bunyi surat tersebut, dalam surat Walikota Langsa tertanggal 1 April 2011 yang ditandatangani Zulkifli Zainon sudah jelas disebutkan, bahwa para pedagang penyewa kios setelah selesai dibangun baru , akan diberikan kesempatan prioritas untuk menempati bangunan baru  tanpa adanya pembayaran, kecuali hanya biaya administrasi sesuai Qanun no. 17 Tahun 2010.

Hal ini bertentangan dengan surat Bapekopas, karena status kios eks terminal lama sama dengan status meja pajak daging dan meja pajak ayam yang merupakan aset Pemko Langsa yang disewakan per tahun untuk pemasukan PAD secara berkelanjutan.

Kemudian alasan lain lagi agar para pedagang jangan membayar, katanya, juga sesuai dengan hasil kunjungan pansus DPRK Langsa Komisi C ke lokasi pasar, dimana pembangunan tersebut diperintah untuk dihentikan.

Pernyataan  pihak pembangunan, bahwa kios-kios tersebut dibangun hasil musyawarah dan mufakat dengan para pedagang dan persetjuan DPRK Langsa,  juga ternyata hal tersebut sama sekali tidak ada. Berdasarkan pantauan LIRA, tidak pernah ada musyawarah dengan para pedagang. Demikian juga pengakuan anggota dewan dari Komisi C mereka juga tidak pernah memberi persetujuannya, demikian tulis Mulia Akbar lagi dalam suratynya.

Fakta lain lagi, jelas LIRA Langsa dalam suratnya  yang dikeluarkan 1 Juni 2012 itu, bahwa sesuai keterangan Dinas Perizinan terpadu bangunan kios-kios tersebut juga belum ada IMB-nya. Dan keberadaan area parkir untuk pasar sayur, pasar ikan, pasar daging dan pasar ayam juga menjadi hilang jika kios-kios tersebut benar-benar dibangun.

 Hal tersebut tentunya sudah bertentangan dengan perencanaan awal pebangunan yang dajukan Pemko Langsa tentang revitalisasi pasar ke Pemerintah Pusat dan tidak sesuai dengan TTRK dan TTRWK Langsa.

Kemudian hasil rapat masyarakat pasar ikan tanggal 29 Mei 2012 juga meminta bangunan mushalla yang sudah dibongkar untuk dapat dibangun kembali. Jangan dibangun kios-kios oleh Bapekopas yang keberadaannya patut dipertanyakan karena Aceh merupakan daerah Syariat Islam.

Dari analisa dan pengamatan LIRA terindikasi persoalan yang muncul terhadap Pasar Kota Langsa akibat adanya tumpang tindih keputusan antara Walikota Langsa dengan Bapekopas yang mengakibatkan kebingunan dan keresahan bagi masyarakat khususnya para pedagang.

Surat Bapekopas  pedagang merasa dirugikan dan diperas. Oleh karenanya pihak LIRA dalam surat tersebut juga memohon kepada instansi terkait untuk dapat menyelesaikan permasalahan pasar Kota Langsa secara arif dan bijaksana.

Jumat, 18 Mei 2012

Lira Aceh Minta Rekanan Pelaksana Proyek Pasar Langsa Buka Akses Pengawasan Masyarakat



Haba Rakyat

LANGSA: Gubernur Lira Aceh, Cut Lem, meminta kepada rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan pusat pasar Kota Langsa supaya membuka akses terhadap masyarakat agar bisa melakukan pengawasan secara terbuka.

Karena selama ini, sejak pembangunan itu berlangsung masyarakat banyak yang melapor kepada Lira Kota Langsa bahwa pelaksanaan proyek tersebut sangat tertutup dan diduga banyak terjadi penyimpangannya, demikian kata Cut Lem kepada Waspada di Langsa, Kamis (17/5).

Akibat ketertutupan itu, kata Cut Lem,  masyarakat terutama para pedagang yang akan menggunakan fasilitas pembangunan tersebut menjadi resah. Karena banyak hal  yang dulu dijanjikan Pemko Langsa mulai berubah kebijakannnya menjelang pembangunan pusat pasar itu selesai di bangun.

Adapun pusat pasar yang dibanngun dengan dana bantuan dari  Ditjen Kementrian Dalam Negri Kementrian Perdagangan RI itu meliputi pasar daging, pasar ikan, pasar ayam dan pasar sayur. Dulu dalam perjanjian dengan para pedagang,  semua fasilitas tersebut tidak ada yang  dijual sekarang kebijakan itu sudah berubah, ada sejumlah bangunan kios ada yang harus dibeli baru bisa dipergunakan oleh pedagang.

Kemudian  yang aneh lagi, sejak bangunan pusat pasar itu dikerjakan sampai bangunan induknya sudah hampir rampung sekarang ini, pihak rekanan tidak pernah memasang papan plank nama untuk menjelaskan berbagai hal tentang proyek tersebut.

Akibatnya, kata Cut Lem, masyarakat semakin curiga bahwa ada yang sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek tersebut. Jumlah dana, nama kontraktor pelaksana, jenis proyek, volume proyek, dan kapan batas waktu pelaksanaannya semuanya serba tertutup bagi masyarakat. 

Maka itu, Gubernur Lira Aceh meminta kepada rekanan pelaksananya dan pemerintah Kota Langsa supaya membuka akses kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak ada yang curiga terhadap proses pelaksananya.

Rabu, 19 Oktober 2011

Lira Kota Langsa Akan Menjaga Kenetralannya Dalam Pemilukada Ibnu Sa’dan

Haba Rakyat,

LANGSA: Walikota Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Langsa, Mulia Akbar atau akrab disapa Cut Lem, menegaskan pihaknya tetap akan menjaga kentralannya dalam pemilukada Kota Langsa Tahun 2011.

Lira secara kelembagaan, kata dia, mulai sekarang hingga nanti tetap akan netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon manapun dalam pemilukada mendatang. Sebagai mitra Pemerintah Kota Langsa, Lira akan menjaga netralitas dengan berpedoman pada AD/ART lembaga. Dan Lira juga senantiasa siap menyukseskan pemilukada.

Menurut Cut Lem, pernyataan ini perlu disampaikan secara terbuka kepada umum, karena dirinya memhami selaku Walikota Lira Kota Langsa sikap diamnya akan menjadi bahan politis bagi pasangan calon tertentu, karena momentum pemilukada sudah berada di depan mata.

“Terlebih lagi Walikota Langsa sekarang juga masih maju dalam pemilukada ini,” ujar Cut Lem.

Selein menyatakan kenetralannya, Cut Lem juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar berpikir objektif dan jangan sampai terjebak dalam polemik pemilukada Aceh. Semua warga diharapkan menyukseskan pesta demokrasi ini seraya mendorong agar pemilukada bisa berlangsung jujur, bersih, dan demokratis.

Seluruh masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas. Siapapun yang terpilih menjadi Walikota Langsa ke depan harus didukung, karena itulah pilihan rakyat, kata Cut Lem.

Sementara posisi Lira sebagai mitra pemerintah, tambah Cut Lem, harus bebas dari kepentingan politik. Maka itu pihaknya tidak mau melibatkan organisasi yang dipimpinnya untuk mendukung atau menolak pasangan calon tertentu.

Sabtu, 27 Agustus 2011

Lira Kota Langsa Bagi Sirup Untuk 1000 Janda Dan Fakir Miskin



Haba Rakyat, LANGSA: Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Langsa membagi paket lebaran berupa sirup untuk 1000 janda dan keluarga miskin yang ada di sejumlah gampong dalam wilayah Kota Langsa, Sabtu (27/8).
 
Pembagian itu dipusatkan di Desa Gampong Teungoh, Lorong Keupula, masing-masing keluarga janda ataupun keluarga miskin mendapat jatah dua botol sirup Pohon Pinang yang langsung diserahkan Ketua Lira Kota Langsa, Cut Lem.

Menurut Cut Lem, apa yang dilakukannya itu tidak ada target politik apapun, kecuali hanya keinginan untuk berbagai dengan para kaum dhuafa tepat pada momentum menyambut lebaran, karena keberadaan mereka sering dilupakan.

Walaupun dari segi nilai tidak seberapa, katanya, tapi itulah kemampuan Lira Kota Langsa saat ini. “Dan apa yang mampu itulah yang kami lakukan,” ujarnya mudah-mudaha ke depan Lira Kota Langsa bisa berbuat lebih banyak lagi.