LANGSA : Kewajiban untuk meneggakkan hukum-hukum Allah yaitu Syariat Islam
secara kaffah bukan hanya tanggung jawab
kelompok tertentu saja melainkan tanggung jawab seluruh umat Islam.
Demikian
antara lain kesimpulan yang disarikan dari hasil pertemuan silaturrahmi antara
Hizbut Tahrir Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang dengan sejumlah tokoh umat
di Pesantren Raja Silang Tanjong Seumantok, Karang Baru, Minggu (6/1).
Ketua
DPD II Hizbut Tahrir Kota Langsa Iqbal di Langsa, Selasa (8/1)
menjelaskan, acara silaturrahmi yang dimulai dengan pemutaran video testimoni
para ulama itu dihadiri puluhan tokoh umat Aceh Tamiang dalam rangka menyatukan
langkah Syaria’ah dan Khilafah.
Ketua
MPU Aceh Tamiang Ust. Khalid Nasution yang juga ikut hadir dalam pertem
uan
tersebut antara lain menegaskan, ketika hukum-hukum non muslim masih tetap
diterapkan sebagai sistem kehidupan maka umat Islam akan terus dalam
keterpurukan. Maka itu hukum-hukum tersebut harus diganti dengan Syari’at
Islamlah baru umat Islam akan sejahtera dan jauh dari penistaan-penistaan atas
nama agama.