Jumat, 19 Oktober 2012

HTI Kota Langsa Laksanakan Halqah Islam Dan Peradaban




Haba Rakyat

LANGSA: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Langsa melaksanakan Halqah Islam dan Peradaban (HIP), Sabtu (13/10). Kegiatan tersebut berlangsung di Mesjid Muwahidin Gampong Jawa dengan tujuan untuk melakukan pembelaan terhadap Syariat Islam yang telah dikriminalisasi oleh Komnas Perempuan dan KantraS berkaitan dengan pelaksanaan Syariat Islam di Kota Langsa.

Ketua DPD II HTI Kota Langsa Iqbal S.Hi dalam siaran persnya yang dikirim Minggu (14/10), mengatakan, karena dengan halqah tersebut HTI ingin meluruskan persoalan soal tuduhan Komnas Perempuan dan Kontras tentang insiden yang menimpa PE, seorang remaja yang ditemuskan tewas tergantung, bahwa kejadian itu akibat pelaksanaan Syariat Islam, maka pihaknya juga mengundang kedua lembaga itu di samping pihak-pihak lainnya yang dianggap berkompeten.


Namun dalam kenyataannya, kata Iqbal, Komnas Perempuan dan Kontras  tidak ada yang hadir. Dalam konfirmasi via telepon, katanya, Komnas Perempuan tidak bisa hadir karena tidak ada perwakilannya di Aceh sementara KontraS hingga acara selesai tidak ada konfirmasi apapun.

Sehingga yang menjadi pembicara pada halqah tersebut hanya Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif, Ketua LMS Cakra Donya Dahniar, SH dan dirnya sendiri selaku Ketua DPD II HTI Kota Langsa.

Kepala Dinas Syariat Islam Ibrahim Latief yang menjadi pembicara pertama menjelaskan bahwa pihaknya membantah atas tudingan dan somasi yang dilayangkan kepadanya berkaitan dengan kematian PE, serta memaparkan kembali kronologis peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Dinas Syariat Islam dan WH (Wilayatul Hisbah).

Menurutnya, peristiwa tersebut telah dimanfaat sejumlah LSM juga media nasional dengan maksud mengkerdilkan penegakkan Syariat Islam di Aceh. Pihaknya tidak akan pernah gentar dengan “terror” yang selama ini dierima via telpon selular.

Sementara Ketua LSM Cakra Donya Dahniar Usman, SH yang juga selaku Koordinator P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Langsa mengatakan, penerapan Syariat Islam tidak pernah mendiskriminasi hak-hak perempuan. Namun  sebaliknya, Syariat Islamlah yang justru menjaga dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan.

Dahniar juga mengharapkan agar penerapan Syariat Islam di Kota Langsa khususnya, benar-benar dapat dijalankan secara kaffah, sehingga kondisi Kota Langsa yang dewasa ini terlihat semakin bebas dengan peluang-peluang kemaksiatan seperti pola berbusana bagi remaja putri juga menyangkut batasan jam malam bagi kaum hawa tersebut.
Ketua DPD II HTI Kota Langsa Iqbal, S.HI selaku pembicara ke tiga juga memperjelas bahwa acara tersebut merupakan bagian lanjutan dari aksi yang telah mereka lakukan sebelumnya untuk melakukan pembelaan terhadap Syariat Islam yang telah dikriminalisasi oleh Komnas Perempuan dan KontraS, bukan dalam rangka mendukung pribadi atau instansi tertentu.

Lebih lanjut, Iqbal juga menjelaskan bahwa HAM yang selama ini digembar-gemborkan oleh berbagai pihak, sebenarnya adalah produk peradaban barat yang sekuler dan liberal yang mengecilkan peran agama dan moral dalam kehidupan, sehingga HAM bukanlah nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh Islam bahkan sebaliknya, HAM adalah ide kufur dan bathil yang memposisikan manusia sebagai penentu nilai baik dan buruk.

Karena, selain HAM dijadikan sebagai alat propaganda barat untuk menyerang Islam dan umat Islam seperti yang kita lihat dalam kasus dugaan bunuh diri PE yang telah dipolitisir dan dimanfaatkan agar penerapan Syariat Islam di Aceh dapat dicabut.

Oleh karena itu, Ketua DPD II HTI Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat khususnya Kota Langsa untuk sama-sama memperjuangkan Syariat Islam dan menolak semua ide-ide yang tidak islami seperti HAM, sekulerisme dan liberalisme serta menyatakan bahwa hanya dengan penerapan syariat Allah secara kaffah yang meliputi seluruh lini kehidupanlah, kesejahteraan dan kemuliaan umat Islam akan selalu terwujud.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar