LANGSA: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Langsa mengecam keras
tindakan sejumlah pihak yang berdalih memperjuangkan HAM lalu mengkriminalisasi
terhadap pelaksanaan Syariat Islam.
Karena tindakan tersebut lahir dari ide kufur akidah sekukerisme –
libarisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan sebagai sumber penentu
nilai baik dan buruk. Demikian antara lain dikatakan Ketua DPD II HTI Kota
Langsa Iqbal, S.Hi melalui siaran pers yang dikirim, Rabu
(10/10).
Menurutnya, apa yang dikatakan sejumlah lembaga pembela HAM di Jakarta
berkaitan dengan kematian seorang remaja putri di Aceh Timur, merupakan alat
propaganda barat untuk menghancurkan Islam dan umat Islam serta dijadikan
sebagai sarana untuk menjajah kaum muslimin di seluruh dunia.
Berkaitan dengan hal tersebut maka pihaknya melakukan aksi unjuk rasa damai
di Kota Langsa, Selasa (9/10), menuntut kepada pemerintah selaku penanggung
jawab (ra’in) dan pelindung (junnah) bagi masyarakat Aceh yang mayoritas
muslim, untuk benar-benar membentengi masyarakat dari paham dan perilaku rusak.
Dengan cara antara lain menindak tegas semua pelaku kemaksiatan kapan pun dan
dimana pun hal itu terjadi.
Selain itu, dalam aksi tersebut pihaknya juga menyerukan kepada seluruh
umat Islam dan khususnya di Kota langsa agar dapat menolak dengan keras setiap
paham atau doktrin apapun yang tidak islami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar