Sabtu, 13 Oktober 2012

HTI Kota Langsa Kecam Tindakan Kriminalisasi Syariat Islam




Haba Rakyat 
LANGSA: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Langsa mengecam keras tindakan sejumlah pihak yang berdalih memperjuangkan HAM lalu mengkriminalisasi terhadap pelaksanaan Syariat Islam.

Karena tindakan tersebut lahir dari ide kufur akidah sekukerisme – libarisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan sebagai sumber penentu nilai baik dan buruk. Demikian antara lain dikatakan Ketua DPD II HTI Kota Langsa Iqbal, S.Hi  melalui siaran pers yang dikirim, Rabu (10/10).


Menurutnya, apa yang dikatakan sejumlah lembaga pembela HAM di Jakarta berkaitan dengan kematian seorang remaja putri di Aceh Timur, merupakan alat propaganda barat untuk menghancurkan Islam dan umat Islam serta dijadikan sebagai sarana untuk menjajah kaum muslimin di seluruh dunia.

Berkaitan dengan hal tersebut maka pihaknya melakukan aksi unjuk rasa damai di Kota Langsa, Selasa (9/10), menuntut kepada pemerintah selaku penanggung jawab (ra’in) dan pelindung (junnah) bagi masyarakat Aceh yang mayoritas muslim, untuk benar-benar membentengi masyarakat dari paham dan perilaku rusak. Dengan cara antara lain menindak tegas semua pelaku kemaksiatan kapan pun dan dimana pun hal itu terjadi.

Selain itu, dalam aksi tersebut pihaknya juga menyerukan kepada seluruh umat Islam dan khususnya di Kota langsa agar dapat menolak dengan keras setiap paham atau doktrin apapun yang tidak islami.

DPD II KTI Kota langsa juga akan melaksanakan Halaqah Islam dan Peradaban (HIP) dengan tema Stop Kriminalisasi Syariat Islam atasa nama HAM pada hari Sabtu, 13 Oktober 2012 di Mesjid Muwahidin Gampong Jawa, Kota Langsa, demikian Iqbal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar