Rabu, 10 Oktober 2012

Izin Pembangunan Toko Terminal Lama Diminta Agar Ditinjua Ulang




Haba Rakyat
LANGSA: Ketua Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Aceh, Muslim, meminta kepada Walikota Langsa Usman Abdullah, SE agar dapat melakukan tinjauan ulang terhadap izin pembangunan sejumlah bangunan toko di bekas terminal lama.
Karena izin yang telah dikeluarkan itu bergelimang dengan masalah sehingga telah merugikan dan meresahkan bagi masyarakat Kota Langsa, terutama para pedagang karena menghilangkan fasilitas umum.
Demikian antara lain diungkapkan Ketua LIRA Aceh Muslim  melalui siaran pers yang dikirim, Selasa (9/10). Selain itu, tambahnya proses pengeluaran izin tersebut juga telah melanggar berbagai aturan, maka itu kepada aparat penegak hukum juga diminta supaya mengusut pejabat mengeluarkannya.

Pelanggaran yang dimaksud Cut Lem, begitu Ketua LIRA Aceh sering disapa, antara lain izin yang dikeluarkan itu terlambat enam bulan sejak proyek itu mulai dibangun. Karena proyek mulai dikerjakan sejak tanggal 13 Maret 2011 sementara izinnya baru keluar tanggal 1 Juni 2012.
Dan bangunan yang dikerjakan itu juga berada di areal parkir sesuai dengan TTRK dan RTRWK yang dikirim kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negri Tahun 2011 ketika Pemko Langsa membuat permohonan untuk memperoleh bantuan dana revitalisasi pasar tradisional yang berjumlah Rp.7,5 Milyar.
Berdasarkan fakta tersebut, sebut Cut Lem dalam siaran persnya, berarti pihak yang mengeluarkan izin bangunan itu telah membohongi Pemerintah Pusat sekaligus para pedagang dan masyarakat Kota Langsa.
Karena sebelumnya saat bangunan lama mau dibongkar, Walikota Langsa dulu yang masih dijabat Drs. Zulkifli Zainon juga pernah mengeluarkan surat pengumuman kepada para pedagang tertanggal 1 April 2012, bahwa jika bangunan pasar baru selesai dibangun mereka akan diprioritaskan tanpa pungutan apapun, kecuali sesuai Qanun Kota Langsa nomor 17 Tahun 2010.
Nyatanya, tambah Cut Lem, pada awal Januari 2012 bangunan yang menyalahi aturan itu malah diumumkan akan dijual secara sepihak kepada para pedagang tanpa musyawarah dengan mereka.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar