LANGSA: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa melakukan penertiban terhadap atribut kampanye
pemilukada pemilihan calon Walikota dan wakil Walikota putaran kedua, Rabu
(23/5).
Kegiatan
yang dilakukan panwaslu tersebut dibantu sejumlah anggota Satpol Polisi Pamong
Praja (Satpo PP) setempat dengan mencopot sejumlah alat peraga yang dipasang
pada tempat-tempat terlarang sebelum masa kampanye kedua pasangan calon yang ikut
pemilihan pada putaran kedua tersebut.
Adapun
pasangan yang ikut dalam putaran kedua ini masing-masing Zulkifli
Zainon-Syaifullah nomor urut 3 dan pasangan
Usman Abdullah – Marzuki Hamid nomor urut 13. Pasangan mereka merupakan
peraih suara terbanyak 1 dan 2 dalam pemilukada putaran pertama lalu yang
diikuti 13 pasangan calon.
Terjadi
pemilukada putaran kedua ini karena pada pemilu putaran pertama dianggap tidak
ada pemenang, karena tidak ada satu pasangan calon pun yang mampu meraih suara
mencapai kuota 30 persen dari suara pemilih yang sah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar