Sabtu, 19 Mei 2012

Pj Bupati Aceh Timur Minta PT PPP Kembalikan Lahan Hak Masyarakat



Haba Rakyat

LANGSA: Penjabat Bupati Aceh Timur Nasrullah Muhammad meminta kepada perusahaan perkebunan PT. Padang Palma Permai dalam menghadapi persengktetaannya dengan masyarakat supaya dapat mengambil suatu kebijakan, yang dengan kebijakan tersebut masyarakat bisa memperoleh kembali lahan hak mereka.

Proses penyelesaian sengketa lahan perkebunan sawit antara PT.Padang Palma Permai (PT PPP) dengan Masyarakat, terus dilakukan. Beberapa hari yang lalu pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan perusahaan PT. PPP guna membahas penyelesai sengketa tersebut. 

Memenuhi panggilan itu, Jumat (18/5) sekira pukul 09.00 wib (16/5) bertempat di aula Pendopo bupati Aceh Timur, pihak PT. PPP dan pemerintah Aceh Timur dalam hal ini unsur Muspida plus melakukan pertemuan tertutup. 

Pertemuan itu berlangsung sekitar empat jam lebih,  membahas penyelesaian sengketa lahan perkebunan antara masyarakat dengan PT. PPP di kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Dilegasi dari PT. PPP dihadiri delapan orang antaranya para manager perkebunan, staf hukum dan  direksi PT.Padang Palma Permai, Safwani selaku pengambil keputusan dalam perusahaan tersebut. 

Hasil dari pertemuan itu, disepakati beberapa keputusan bersama dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan perkebunan antara masyarakat dengan PT. Padang Palma Permai. 

Menurut Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Nasrullah Muhammad,Msi.MT kepada wartawan, Pemkab Aceh Timur bersama dengan para anggota DPRK setempat  akan mempercepat proses penyelesai sengketa tersebut.

 Melihat dari persoalan yang terjadi secara spesifik, kata dia,  ada tiga persoalan yang berbeda. Sehingga cara penyelesaiannya tentu berbeda pula. 

Masalah izin lokasi terhadap PT. PPP, jelasnya, pihak perusahaan berjanji sudah bersedia memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku yaitu merealisasikan perkebunan inti plasma. Sedangkan persoalan sengketa lahan masyarakat yang selama ini diklaim masuk dalam areal HGU PT PPP dan penguasaan lahan diluar areal HGU, direncanakan agar dilakukan pengukuran ulang areal tersebut.
“ Saya minta diukur kembali areal yang disengketakan tersebut dan pihak perusahaan tampaknya memang ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” ungkap Nasrullah Muhammad. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar