LANGSA: Penjabat Bupati Aceh Timur
Nasrullah Muhammad meminta kepada perusahaan perkebunan PT. Padang Palma Permai
dalam menghadapi persengktetaannya dengan masyarakat supaya dapat mengambil
suatu kebijakan, yang dengan kebijakan tersebut masyarakat bisa memperoleh
kembali lahan hak mereka.
Proses penyelesaian sengketa lahan perkebunan
sawit antara PT.Padang Palma Permai (PT PPP) dengan Masyarakat, terus
dilakukan. Beberapa hari yang lalu pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah
melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan perusahaan PT. PPP guna membahas
penyelesai sengketa tersebut.
Memenuhi panggilan itu, Jumat (18/5) sekira pukul
09.00 wib (16/5) bertempat di aula Pendopo bupati Aceh Timur, pihak PT. PPP dan
pemerintah Aceh Timur dalam hal ini unsur Muspida plus melakukan pertemuan
tertutup.
Pertemuan itu berlangsung sekitar empat jam lebih,
membahas penyelesaian sengketa lahan
perkebunan antara masyarakat dengan PT. PPP di kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Dilegasi dari PT. PPP dihadiri delapan orang antaranya para manager perkebunan,
staf hukum dan direksi PT.Padang Palma Permai, Safwani selaku pengambil
keputusan dalam perusahaan tersebut.
Hasil dari pertemuan itu, disepakati beberapa
keputusan bersama dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan perkebunan
antara masyarakat dengan PT. Padang Palma Permai.
Menurut Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Nasrullah
Muhammad,Msi.MT kepada wartawan, Pemkab Aceh Timur bersama dengan para anggota DPRK
setempat akan mempercepat proses
penyelesai sengketa tersebut.
Melihat
dari persoalan yang terjadi secara spesifik, kata dia, ada tiga persoalan yang berbeda. Sehingga cara
penyelesaiannya tentu berbeda pula.
Masalah izin lokasi terhadap PT. PPP, jelasnya, pihak
perusahaan berjanji sudah bersedia memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang
berlaku yaitu merealisasikan perkebunan inti plasma. Sedangkan persoalan
sengketa lahan masyarakat yang selama ini diklaim masuk dalam areal HGU PT PPP
dan penguasaan lahan diluar areal HGU, direncanakan agar dilakukan pengukuran
ulang areal tersebut.
“ Saya minta diukur kembali areal yang disengketakan
tersebut dan pihak perusahaan tampaknya memang ada niat baik untuk
menyelesaikan persoalan yang terjadi,” ungkap Nasrullah Muhammad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar