Jumat, 18 Mei 2012

Lima Jenis Alat Canggih Buatan Amerika Jadi Andalan BNN Kota Langsa



Haba Rakyat

LANGSA: BNN Kota Langsa miliki lima jenis alat canggih buatan Amerika yang bersertifikat ISO untuk melakukan pengetesan urine terhadap pemakai narkoba. Alat-alat tersebut mempunyai keakuratan 99,98 persen, demikian kata Ketua BNN Kota Langsa, Kompol Navry Yuleni saat memperlihatkan alat-alat tersebut kepada Waspada di kantornya, Jumat (18/5).
Alat Tes Urin

Di antara alat-alat itu, kata dia, ada yang kegunaannya multi parameter seperti Integrated E-Z Split Key Cup. Dengannya bisa membedakan tujuh golongan narkoba yang terdapat dalam air seni. Setelah dilakukan pengetesan bisa langsung diketahui apakah seseorang memakai sabu-sabu, ganja atau hanya karena mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung jenis narkoba.

Sementara Multi Screen, kata Navry,  merupakan alat penguji urin    dengan enam parameter, karena alat ini bisa membaca air kencing seseorang yang mengandung enam jenis narkoba. Fast Multy Drug Panel  memilki  tiga  parameter, sering digunakan untuk mengetes kelompok usia yang  bukan pelajar lagi.

THC  untuk menguji satu jenis narkoba, Marijuana atau Ganja saja, sering digunakan untuk tes urin di kelompok pelajar SMA dan Mahasiswa. Dan AMP  berkemampuan mendeteksi satu para meter saja dari urin seseorang yang positive atau negative pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Dengan adanya lima jenis alat tersebut, Navri berharap para orang tua yang mengkhawatirkan anaknya bisa sesegera mungkin membawakan mereka ke BNN Langsa demi menjaga masa depan anak. Pihak BNN, katanya, akan melayani setiap hari kerja untuk konsultasi dan untuk konseling pada hari Selasa dan  Kamis jam 9.00 wib s/ d 16.00 wib.

Semua layanan dari BNN, tambahnya, diberikan secara gratis dan akan merahasiakan  identitas anak serta tidak diserahkan ke polisi walaupun sudah positif narkoba. Perlindungan tersebut sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009. Pecandu Narkotika  yang belum cukup umur dan telah dilaporkan orang tuanya atau walinya tidak di tuntut pidana. Namun jika orang tua tahu dan tidak melaporkan anaknya  ke BNN maka jika kedapatan akan diberlakukan proses hokum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar