Minggu, 06 Mei 2012

Aji Langsa Serukan Perlindungan terhadap Jurnalis

     
Haba Rakyat

            LANGSA: Memperingati hari pers Nasional Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Kota Langsa menyerukan kepada semua pihak agar memberikan perlindungan terhadap jurnalis serta mengusut  tuntas kasus-kasus pembunuhan terhadap jurnalis.

            “kita meminta semua pihak agar memberikan dukungan serta perlindungan terhadap para pekerja pers baik yang bekerja di Aceh maupun diseluruh Indonesia,” ujar Ivo Lestari Ketua Aji Kota Langsa dalam siaran pers yang diterima Kamis (3/5)

.               Lebih jauh dia mengatakan hingga memasuki pengujung tahun 2012 kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia semakin meningkat intensitasnya, berdasarkan catatan AJIIndonesia, jumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis periode Mei 2011 sampai dengan April 2012 mencapai 674 kasus.

               “ Jika diklasifikasi kekerasan itu meliputi pembunuhan, pengrusakan kantor media, pengusiran dan larangan melakukan peliputan, sensor, tekanan melalui hukum, ancaman dan teror, perusakan alat liputan, serta demonstrasi dan pengerahan massa,” kata Ivo.

               Dia mengatakan beberapa kasus pembunuhan terhadap wartawan juga belum terungkap sampai saat ini seperti yang dialami . Alfrets Mirulewan (Tabloid Pelangi),Ridwan Salamun (Sun TV).

               Dia mengatakan maraknya kasus kekerasan itu menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap jurnalis. Di sisi lainnya, impunitas atau adanya  pembiaran pelaku kejahatan juga menjadi pemicu lainnya terjadi kekerasan terhadap Pers.

           Untuk mencegahkekerasan terhadap jurnalis. Dari catatan AJI, hanya sebagian kecil kasus-kasus kekerasan yang diusut dan diadili pelaku dengan hukuman yang adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar