Haba Rakyat
LANGSA: Memperingati hari pers Nasional
Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Kota Langsa menyerukan kepada semua pihak
agar memberikan perlindungan terhadap jurnalis serta mengusut tuntas kasus-kasus pembunuhan terhadap
jurnalis.
“kita meminta semua pihak agar memberikan dukungan serta
perlindungan terhadap para pekerja pers baik yang bekerja di Aceh maupun
diseluruh Indonesia,” ujar Ivo Lestari Ketua Aji Kota Langsa dalam siaran pers yang diterima Kamis (3/5)
. Lebih jauh dia mengatakan hingga memasuki pengujung
tahun 2012 kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia semakin meningkat
intensitasnya, berdasarkan catatan AJIIndonesia, jumlah kasus kekerasan yang
dialami jurnalis periode Mei 2011 sampai dengan April 2012 mencapai 674 kasus.
“ Jika diklasifikasi kekerasan itu meliputi
pembunuhan, pengrusakan kantor media, pengusiran dan larangan melakukan peliputan,
sensor, tekanan melalui hukum, ancaman dan teror, perusakan alat liputan, serta
demonstrasi dan pengerahan massa,” kata Ivo.
Dia mengatakan beberapa kasus pembunuhan terhadap
wartawan juga belum terungkap sampai saat ini seperti yang dialami . Alfrets
Mirulewan (Tabloid Pelangi),Ridwan Salamun (Sun TV).
Dia mengatakan maraknya kasus kekerasan itu menunjukkan
lemahnya perlindungan terhadap jurnalis. Di sisi lainnya, impunitas atau adanya
pembiaran pelaku kejahatan juga menjadi
pemicu lainnya terjadi kekerasan terhadap Pers.
Untuk mencegahkekerasan terhadap
jurnalis. Dari catatan AJI, hanya sebagian kecil kasus-kasus kekerasan yang
diusut dan diadili pelaku dengan hukuman yang adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar