Senin, 27 Februari 2012

OKP Dan LSM Minta Gubernur Pilih Pejabat Netral



Haba Rakyat

LANGSA: Kalangan LSM dan Ormas di Kota Langsa meminta kepada Pj. Gubernur Aceh, Ir. H. Tarmizi Karim, M.Sc supaya dalam menunjukkan Pj. Walikota Langsa ke depan dari kalangan pejabat yang netral.

Hal itu perlu dilakukan karena tugas utama pejabat yang ditunjuk itu supaya sukses melaksakan pemilukada secara damai dan dapat menjaga netralitas para pegawai negri sipil (PNS). Demikian permintaan disampaikan Gerakan Pemuda Ansoh Kota Langsa dan LSM Bening, Senin (27/2).

Ketua Umum GP Ansor Kota Langsa, Rahmat Hidayat didampingi Sekretarisnya, Khairul Azhar, mengatakan, pihaknya meminta hal tersebut kepada Pj. Gubernur Aceh supaya menjadi bahan pertimbangan ketika menunjukkan orang yang akan menggantikan Walikota  Drs. Zulkifli Zainon yang sebentar lagi akan habis masa jabatannya. 

Karena belakangan ini, menurut informasi yang diperoleh GP Ansor, kata Rahmat Hidayat, ada sejumlah pejabat  di Kota Langsa yang mulai kasak kusuk mencari dukungan agar dirinya bisa ditunjuk menjadi Pj. Walikota Langsa.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur LBH Bening, Sukri Asma, Pj Gubernur Aceh, Ir H Tarmizi A Karim MSc, diharapkan  dalam menetapkan Pejabat semnetara (Pj) Wali Kota maupun Bupati untuk sejumlah kabupaten/kota yang akan habis masa jabatannya, dipilih bukan dari pejabat setempat yang masih aktif menjabat. Dengan harapan para Pj kepala daerah itu nantinya bisa netral dalam Pilkada.

“Apabila Pj Wali Kota ataupun Bupati tersebut dipilih dari salah seorang pejabat aktif di daerah setempat, besar kemungkinan tidak netral dalam Pilkada,”kata Direktur LBH Bening.

Sukri Asma menambahkan, Pj Gubernur Aceh harus benar-benar mempertimbangkan hal tersebut dan dapat bersikap arif dalam menentukan orang  yang akan menjabat untuk berapa bulan mendatang sebagai Pj Wali Kota dan bupati tersebut. 

Namun Pj Gubernur Aceh yang memiliki hak penuh dalam menetukan posisi orang nomor satu ini, juga hendaknya harus memilih sosok Pj Wali Kota/Bupati yang paham dan mengenal kondisi daerah yang akan dipimpinnya untuk berapa waktu tersebut.

“Gubernur juga bisa memilih pejabat putra daerah tetapi saat ini yang bersangkutan  tidak sedang menjabat di pemerintahan kabupaten/kota setempat, karena pejabat yang berasal dari putra daerah mungkin akan lebih mengetahui dan menguasai kultur dan kondisi daerahnya tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, kenetralan pemimpin sementara (Pj wali kota/bupati) dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2012 ini, tentunya sangat berpengaruh untuk terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis, serta akan melahirkan sosok pemimpin bijaksana yang didambakan masyarakat banyak. Kemudian Pj Wali Kota/Bupati dituntut benar-benar dapat bersikap netral demi terciptakan Pilkada damai, aman, dan tertib, sesuai yang diharapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar