Minggu, 23 Oktober 2011

Pemko Langsa Bayar Cicil Rekening Listrik



Haba Rakyat

LANGSA: Pemerintah Kota Langsa memutuskan akan membayar cicil  tagihan rekening listrik Penerang Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp 774 juta lebih kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Langsa.

            Keputusan tersebut diambil setelah melakukan pertemuan bersama dengan pihak PLN Cabang Langsa yang dihadiri langsung  oleh Kepala Cabang Nahwaluddin, para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa serta Pemerintah Kota Langsa yang diwakili oleh Asisten III bidang Umum, Ir Basyir, kemarin di kantor DPRK Langsa.

            Ketua Komisi D, DPRK Langsa Ir.Joni mengatakan, latar belakang pengambilan keputusan tersebut karena sampai saat ini Pemko Langsa terkendala membayar rekening listrik tersebut akibat pengesahan Perubahan Anggaran Perndapatan dan Belanja Kota (APBK-P) TA 2011 yang sampai saat ini belum kunjung di sahkan karena kisruh yang terjadi di tubuh DPRK Langsa.

“Sebenarnya kita memiliki dana untuk membayar tagihan rekening tersebut, namun karena pengesahan APBK-P TA 2011 yang selalu terkendala sehingga anggaran yang ada tidak bisa dipergunakan,” ujarnya.

Dia menambahkan  untuk membayar rekening tersebut Pemko Langsa akan mengunakan dana dari pemotongan pajak PJU  dari para pelanggan PLN yang setiap bulan disetorkan PLN ke kas Pemko Langsa  yang mencapai Rp 270 juta, sampai Agustus dana yang terhimpun dari pjak PJU mencapai  Rp 2,1 Milyar.

“Tapi dana dari pajak PJU tersebut tidak dapat dipergunakan langsung oleh Pemko Langsa untuk pembayaran rekening yang tertungak karena belum ada pengesahan APBK TA 2011, inilah puncak persoalannya” ujarnya.

Dalam rapat yang digelar tersebut dicapai kesepakatan Pemko Langsa akan membayar tagihan tersebut dengan cara mencicil, dana untuk pembayaran tersebut akan diambil mendahului pengesahan APBK-P sehingga harus ada persetujuan anggota dewan, menurut Joni dalam rapat tersebut DPRK Langsa telah setujuh sehingga dapat langsung dibayar.

  Pihak PLN cabang langsa sendiri memberikan batas waktu sampai desember 2011 kepada Pemko Langsa untuk membayar semua tagihan rekening listrik tersebut.

                                                            Lampu TTL Kembali Menyala

            Lampu di Terminal Terpadu Langsa (TTL)  yang telah  diputus oleh pihak PLN  Langsa sejak tiga minggu lalu akibat  Pemko Langsa menunggak pembayara PJU mulai kemarin malam mulai menyala kembali.

Lampu di TTL kembali menyakla setelah beberapa anggota DPRK langsa melakukan kunjungan kelokasi TTL  kemarin, para anggota dewan yang mendengar langsung keluhan para pemilik loket dan pengusahan di TTL langsung meminta pihak PLN agar dapat menyambung kembali arus listrik ke TTL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar