LANGSA : Ketua DPD II
Hizbut Tahrir Kota Langsa Iqbal, S.HI menyerukan kepada seluruh umat Islam agar
konsisten menjaga akidahnya. Terutama berkaitan dengan moment pergantian tahun,
karena pada moment tersebut banyak umat Islam yang terjebak melakukan dosa
besar tanpa sadar.
Moment
pergantian tahun, demikian katanya di Langsa, Kamis (27/12), sekarang ini
begitu sangat dinantikan setiap orang. Tak jarang diantara mereka menyambutnya
dengan berpesta ria, meniup terompet pada detik-detik terakhir pergantian tahun dan lain-lain.
Seakan moment tahun baru tersebut
merupakan
waktu istimewa yang tak boleh
terlewatkan.
Padahal dilihat dari
sejarahnya, kata dia, perayaan tahun baru
Masehi adalah hari raya kaum non mulim. Karena peringatan
tahun baru Masehi itu dimulai sejak 45
SM pada masa kaisar Julius Caesar. Januari dipilih menjadi bulan pertama
diantaranya karena dikaitkan dengan nama dewa Janus.
Umat Kristen akhirnya ikut merayakannya.
Berdasarkan keputusan Konsili Tours tahun 567 umat Kristen ikut merayakan Tahun
Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi. Lalu pada tahun 1582 M,
Paus Gregorius XIII mengubah Perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25
Maret menjadi 1 Januari. Sejak saat itu, umat kristen di seluruh dunia
merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari.
Maka itu,
menurut Iqbal perayaan
tahun baru merupakan bagian dari perayaan orang kufur. Sehingga umat Islam haram hukumnya
merayakannya. Tentunya jika umat Islam sadar tak ada seorang yang ingin menjadi orang yang
merugi dan amal ibadahnya. Bertitik tolak dari alasan tersebut
Iqbal mengajak seluruh umat Islam secara bersama-sama bersiaga dalam
menghalau datangnya budaya kaum musyirikin yang mereka proklamirkan lewat
liberalisme, modernitas dan premisivisme budaya.
Mengucapkan selamat
terhadap syiar-syiar keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka
hukumnya haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat
terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, seperti mengucapkan semoga
hari besar ini diberkahi atau ucapan semisalnya dalam rangka hari besar
tersebut.
Pada masa khalifah Umar
bin Khatab, kata dia, terkait dengan
momentum tahun baru Masehi atau hari-hari besar lain yang merupakan hari-hari
besar orang-orang Yahudi dan Nasrani pernah mengeluarkan larangan keras agar
umat Islam jangan ikut-ikutan merayakannya.
Dengan mengutip sejumlah hadits yang jadi pegangan Umar bin Khatab dalam
melakukan pelarangan tersebut, Iqbal menyimpulkan, mengucapkan selamat atau ikut serta
dalam merayakan hari-hari besar kaum musyrikin (Tahun baru,
Natal,Valentine,dll) hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
Karena moment tahun
baru atau moment-moment lainnya merupakan pencampuradukan antara Al Haq dan
kebathilan. Yang lebih banyak nilai mudharatnya, ketimbang sisi positifnya.
Selain kufur, perayaan tahun baru juga menghabiskan banyak uang dan perilaku
hura-hura semisal sex, ugal-ugalan di jalan dan hal ini lah yang menunjukkan bahwa perayaan tahun
baru adalah budaya sampah.
Maka
itu, tambahnya, umat Islam harus konsisten terhadap keyakinan/akidah
yang dianutnya, karena sesungguhnya
merayakan momen tahun baru itu bukanlah budaya Islam, jadi janganlah sekali-kali
terpengaruh dan mengadopsinya menjadi bagian dari budaya kaum muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar