Kamis, 17 Januari 2013

Hizbut Tahrir Kota Langsa Minta Umat Islam Konsisten Jaga Akidah





LANGSA : Ketua DPD II Hizbut Tahrir Kota Langsa Iqbal, S.HI menyerukan kepada seluruh umat Islam agar konsisten menjaga akidahnya. Terutama berkaitan dengan moment pergantian tahun, karena pada moment tersebut banyak umat Islam yang terjebak melakukan dosa besar tanpa sadar.
Moment pergantian tahun, demikian katanya  di Langsa, Kamis (27/12), sekarang ini begitu sangat dinantikan setiap orang. Tak jarang diantara mereka menyambutnya dengan berpesta ria, meniup terompet pada detik-detik terakhir pergantian tahun dan lain-lain. Seakan moment tahun baru tersebut merupakan waktu istimewa yang tak boleh terlewatkan.
Padahal dilihat dari sejarahnya, kata dia, perayaan tahun baru Masehi adalah hari raya kaum non mulim. Karena peringatan tahun baru Masehi itu dimulai sejak 45 SM pada masa kaisar Julius Caesar. Januari dipilih menjadi bulan pertama diantaranya karena dikaitkan dengan nama dewa Janus.

Umat Kristen akhirnya ikut merayakannya. Berdasarkan keputusan Konsili Tours tahun 567 umat Kristen ikut merayakan Tahun Baru dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi. Lalu pada tahun 1582 M, Paus Gregorius XIII mengubah Perayaan Tahun Baru Umat Kristen dari tanggal 25 Maret menjadi 1 Januari. Sejak saat itu, umat kristen di seluruh dunia merayakan Tahun Baru mereka pada tanggal 1 Januari.
Maka itu, menurut Iqbal perayaan tahun baru merupakan bagian dari perayaan orang kufur. Sehingga umat Islam haram hukumnya merayakannya. Tentunya jika umat Islam sadar  tak ada seorang yang ingin menjadi orang yang merugi dan amal  ibadahnya. Bertitik tolak dari alasan tersebut Iqbal mengajak  seluruh umat Islam secara bersama-sama bersiaga dalam menghalau datangnya budaya kaum musyirikin yang mereka proklamirkan lewat liberalisme, modernitas dan premisivisme budaya.
Mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka hukumnya haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, seperti mengucapkan semoga hari besar ini diberkahi atau ucapan semisalnya dalam rangka hari besar tersebut.
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, kata dia,  terkait dengan momentum tahun baru Masehi atau hari-hari besar lain yang merupakan hari-hari besar orang-orang Yahudi dan Nasrani pernah mengeluarkan larangan keras agar umat Islam jangan ikut-ikutan merayakannya.
Dengan mengutip sejumlah hadits yang jadi pegangan Umar bin Khatab dalam melakukan pelarangan tersebut, Iqbal menyimpulkan, mengucapkan selamat atau ikut serta dalam merayakan hari-hari besar kaum musyrikin (Tahun baru, Natal,Valentine,dll) hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
Karena moment tahun baru atau moment-moment lainnya merupakan pencampuradukan antara Al Haq dan kebathilan. Yang lebih banyak nilai mudharatnya, ketimbang sisi positifnya. Selain kufur, perayaan tahun baru juga menghabiskan banyak uang dan perilaku hura-hura semisal sex, ugal-ugalan di jalan dan hal ini lah yang menunjukkan bahwa perayaan tahun baru adalah budaya sampah.
Maka itu, tambahnya, umat Islam harus konsisten terhadap keyakinan/akidah yang dianutnya, karena sesungguhnya merayakan momen tahun baru itu bukanlah budaya Islam, jadi janganlah sekali-kali terpengaruh dan mengadopsinya menjadi bagian dari budaya kaum muslimin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar