Senin, 24 Desember 2012

Walikota Langsa Ajukan Belanja Daerah Tahun 2013 RP. 500,7 Miliar




Haba Rakyat


LANGSA : Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid mengajukan RABPK Tahun 2013 dengan penetapan belanja daerah senilai Rp. 500.733.594.647 dalam Penyampaian Nota Keuangan dan rancangan Qanun APBK Kota Langsa pada sidang paripurna pertama masa persidangan ke tiga DPRK setempat, Selasa (27/11).
Marzuki Hamid

Gambaran umum RAPBK tersebut dijelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp. 58.258.050.761, yang diperoleh dari sektor pajak daerah sebesar Rp. 6.893.160.362 dan sektor retribusi daerah Rp. 7.244.532.565. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditetapkan Rp. 241.853.870 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp. 43.878.521.964.

Pendapatan dari dana perimbangan ditetapkan sebesar Rp. 5.233.196.427, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 381.240.982.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 29.920.830.000, dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 40.341.535.459 terdiri dari bagi hasil pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lain sebesar Rp. 6.603.058.459, dan dana penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp. 33.738.477.000.

Kemudian belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp. 500.733.594.647 itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 314.104.811.721 meliputi belanja pegawai sebesar Rp. 292.739.118.655, dan belanja bunga sebesar Rp. 1.196.361.059. Belanja bunga tersebut, kata Marzuki, merupakan belanja bunga pinjaman pada Bank BPD Cabang Langsa sebesar Rp. 3.725.414.000. 

Kemudian belanja bantuan sosial  sebesar Rp. 2.142.718.000, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp. 13.301.200.000 dan belanja tak terduga sebesar Rp. 1.000.000.000.

Sementara belanja langsung ditetapkan sebesar Rp. 186.628.782.926 terdiri dari belanja pegawai Rp. 71.499.611.669 dan belanja modal sebesar Rp. 46.860.218.887. Selanjutnya pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp. 14.261.000.000, yaitu pengeluaran daerah untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah dan pembayaran pokok utang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar