Senin, 24 Desember 2012

UIT Gelar Seminar Internasonal Bahas Sistem Hukum Islam Dalam Hukum Nasional




Haba Rakyat


LANGSA : Karena masih banyaknya kendala penegakan hukum Islam di Aceh yang sudah berlaku Syariat Islam, Universitas Islam Tamiang (UIT) berinisiatif untuk menggelar seminar internasional membahas sistem hukum islam dalam hukum nasional.

Ketua panitia pelaksana seminar tersebut DR. Muhammad Abu Bakar, MA  di Langsa, Senin (3/12) mengatakan, sejumlah pakar hukum dalam dan luar negri akan dihadirkan untuk membicarakan masalah itu dengan harapan solusi untuk penegakan Syariat Islam secara kaffah di Aceh bisa segera ditemukan

Adapun para pemateri itu, kata dia, dua orang pakar hukum dari IIU Malaysia masing-masing DR Kabuye Uthman Sulaiman dan DR Sabri Abdul Majid serta  lima orang lainnya semua dari Indonesia  ada yang dari Jakarta, Medan,  Banda Aceh dan Langsa.


Yang dari Jakarta , katanya, DR Muhammad Zaen, MA dari Subdit Akademik Direktur Pendidikan  Kemenag RI, dari Medan Prof DR Tan Kamelo, SH, MH guru besar ilmu hukum USU, dari Banda Aceh Prof DR Rusdi Ali Muhammad SH guru besar IAIN Ar-Raniry dan dari Langsa DR H Zulkarnani MA Ketua STAN Zawiyah Cot Kala.

Rektor UIT Muzakir Samidan Prang SH, MH menambahkan, tujuan diadakan seminar itu tidak lain untuk menemukan jalan keluar yang selama ini mengganjal Pemerintah Aceh dalam penegakan hukum Islam secara benar.

Karena sudah sekian tahun berlakunya hukum Syariat Islam di Aceh tetapi dalam pelaksanaannya belum bisa diterapkan secara penuh. Malah yang lebih sering dilakukan hanya pelaksanaan hukum adat sementara hukum Islam itu sendiri masih dikesampingkan, demikian katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar