LANGSA : Karena masih banyaknya kendala penegakan hukum Islam di
Aceh yang sudah berlaku Syariat Islam, Universitas Islam Tamiang (UIT)
berinisiatif untuk menggelar seminar internasional membahas sistem hukum islam
dalam hukum nasional.
Ketua panitia pelaksana seminar tersebut DR. Muhammad Abu Bakar, MA di Langsa, Senin (3/12) mengatakan, sejumlah pakar hukum dalam dan luar
negri akan dihadirkan untuk membicarakan masalah itu dengan harapan solusi
untuk penegakan Syariat Islam secara kaffah di Aceh bisa segera ditemukan
Adapun para pemateri itu, kata dia, dua orang pakar hukum dari IIU Malaysia
masing-masing DR Kabuye Uthman Sulaiman dan DR Sabri Abdul Majid serta lima orang lainnya semua dari Indonesia ada yang dari Jakarta, Medan, Banda Aceh dan Langsa.
Yang dari Jakarta , katanya, DR Muhammad Zaen, MA dari Subdit Akademik
Direktur Pendidikan Kemenag RI, dari
Medan Prof DR Tan Kamelo, SH, MH guru besar ilmu hukum USU, dari Banda Aceh
Prof DR Rusdi Ali Muhammad SH guru besar IAIN Ar-Raniry dan dari Langsa DR H
Zulkarnani MA Ketua STAN Zawiyah Cot Kala.
Rektor UIT Muzakir Samidan Prang SH, MH menambahkan, tujuan diadakan
seminar itu tidak lain untuk menemukan jalan keluar yang selama ini mengganjal
Pemerintah Aceh dalam penegakan hukum Islam secara benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar