LANGSA: Seorang perempuan,
Tari Lestari, 34, warga Desa Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda,
Kabupaten Aceh Tamiang babak belur diamuk massa bersama dua orang laki-laki
temannya masing-masing Khairul Amri, 31, warga Desa Buket Rata Kabupaten Aceh
Tamiang dan M Effendi, 31, warga Gampong Alue Berawe, Kecamatan Langsa Kota.
Peristiwa ini terjadi, Kamis (9/8) malam, di sebuah ruko Jalan A Yani di
kawasan Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama, karena diduga ketiganya telah
melakukan perbuatan meusum di tempat tersebut.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif,
MM, kepada Waspada, Jumat (10/8) di
ruang kerjanya mengatakan, pasangan segi tiga yang digrebek masyarat itu sudah diserahkan kepada pihaknya untuk
dilakukan pembinaan pada malam hari itu juga.
Dan ketiga pelanggar syariat islam yang diduga telah melakukan mesum itu, kata dia, sebelum diserahkan kepadanya kondisinya sudah babak belur
dihajar warga setempat yang sempat marah karena mereka melakukan
perbuatan tercela itu pada Bulan Suci Ramadhan.
Sebelum mereka diserahkan ke kantor
Syariat Islam, jelas
Ibrahim Latif, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diserahkan ke
Polres Langsa untuk pengamanan, dan tepat jam 23.30 baru digelandangkan ke Dinas Syariat Kota Langsa untuk mendapat pembinaan.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, ujar Ibrahim Latif, laki-laki
yang diamankan bersama wanita itu sudah sering memasukkan perempuan ke ruko itu, maka masyarakat sangat
marah, apalagi kejadiannya pada malam Jumat di Bulan Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar