Jumat, 24 Agustus 2012

Satu Perempuan Bersama Dua Laki-Laki Babak Belur Diamuk Massa



Haba Rakyat

LANGSA:  Seorang perempuan, Tari Lestari, 34, warga Desa Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang babak belur diamuk massa bersama dua orang laki-laki temannya masing-masing Khairul Amri, 31, warga Desa Buket Rata Kabupaten Aceh Tamiang dan M Effendi, 31, warga Gampong Alue Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Peristiwa ini terjadi, Kamis (9/8) malam, di sebuah ruko Jalan A Yani di kawasan Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama, karena diduga ketiganya telah melakukan perbuatan meusum di tempat tersebut.


Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM, kepada Waspada, Jumat (10/8) di ruang kerjanya  mengatakan, pasangan segi tiga yang  digrebek masyarat itu sudah diserahkan kepada pihaknya untuk dilakukan pembinaan pada malam hari itu juga

Dan ketiga pelanggar syariat islam yang diduga telah melakukan mesum itu, kata dia, sebelum diserahkan kepadanya kondisinya sudah babak belur dihajar  warga setempat yang sempat marah karena mereka melakukan perbuatan tercela itu pada Bulan Suci Ramadhan.

Sebelum mereka diserahkan ke kantor  Syariat Islam, jelas Ibrahim Latif, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diserahkan ke Polres Langsa untuk pengamanan, dan  tepat jam 23.30 baru digelandangkan  ke Dinas Syariat Kota Langsa untuk mendapat pembinaan.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, ujar Ibrahim Latif, laki-laki yang diamankan bersama wanita itu  sudah sering memasukkan perempuan ke ruko itu, maka masyarakat sangat marah, apalagi kejadiannya pada  malam Jumat di Bulan Ramadhan.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ibrahim Latif mengatakan, pihaknya akan memanggil para orang tua mereka, tokoh-tokoh  dari Gampong Baro, Alue Brawe, dan pemilik ruko untuk dicari solusinya. Dan dia berjanji tidak akan melepaskan mereka jika orang tua dari ketiga pelaku pelanggar  syariat tersebut belum datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar