Jumat, 24 Agustus 2012

Berduaan di Tempat Sepi Sepasang Non Muhrim Babak Belur Diamuk Massa



Haba Rkyat

LANGSA: Sepasang insan non muhrim yang dipergoki warga sedang berduaan di tempat sepi babak belur dihajar massa, Rabu (8/8). Saat dipergoki warga, keduanya diduga sedang melakukan mesum di mess Polhut  Aceh Timur, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.

Setelah babak belur, pasangan tersebut diserahkan masyarakat ke  Polres Langsa, kemudian  oleh pihak polres karena masaalah tersebut menyangkut pelanggaran Syariat Islam maka diserahkan lagi ke  pihak Dinas Syariat Islam. 

Kepala Dinas Syariat Islan Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif membenarkan pihaknya ada menerima penyerahan sepasang insan non muhrim yang ditangkap warga. Penyerahan itu berlangsung sudah menjelang dini hiri, Rabu (8/8), katanya.  Adapaun indentitas mereka yang laki-laki berinisial Ab ,34,  warga Gampong Rantau Panjang Kecamatan  Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur, dan yang perempuan berinisial WY, 25,  warga Tajung Pura Sumatera Utara, yang bekerja sebagai sales dan sekarang  berdomisili di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Setelah keduanya tiba di kantor Dinas Syariat Islam, jelas Ibrahim Latif, mereka langsung diamankan dan kemudian diberi nasihat dan pembinaan. Lalu malam itu juga, dihadirkan kedua pihak orang tua / wali untuk dlakukan msuyawarah bersama masyarakat Gampong Matang Seulimeng dan Sidodadi.

Hasil dari musyawarah itu, masyarakat Sidodadi dan Matang Seulimeng bersepakat, pasangan itu baik laki-laki maupun perempuan harus dinikahkan, dan setelah itu keduanya tidak boleh lagi tinggal baik di Sidodadi maupun di Matang Seuleimeng.

Usai menandatangani perjanjian dengan wrga sekira pukul 4 pagi, kata Ibrahim Latif, lalu kedua insan yang berlainan jenis itu diserahkan petugas WH Kota Langsa kepada penanggung jawab keluarga masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar