Kendati
dibalut rasa suka cita yang terpancar dari binar-binar wajah yang hadir dalam
ruang tersebut namun tidak mampu memupus beberapa raut wajah di dalam ruang
itu yang juga memancarkan rasa haru mendalam.
Acara
yang intinya merupakan acara perpisahan namun dibungkus dengan tema halal
bihalal tersebut tak pelak menyimpan banyak cerita, memori yang mungkin bagi
sebagian orang terasa biasa saja, namun bagi para pelaku yang terlibat jauh di
dalamnya merupakan sebuah perjuangan yang akhirnya berbuah manis.
Ya... acara perpisahan
yang digelar di aula Jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Zawiyah Cot Kala Langsa tersebut memang
sarat emosi. Acara Jumat siang 24 Agustus itu merupakan acara perpisahan
antara civitas akademika STAIN Cot Kala dengan Drs. Marzuki Hamid, MM mantan
Pembantu Ketua (Puket) II STAIN Cot Kala yang akan memangku jabatan baru
sebagai Wakil Walikota Langsa Priode 2012-2017 mendatang.
Marzuki bersama Tgk. Usman Abdullah, SE
terpilih sebagai calon walikota Langsa yang baru setelah pada putaran kedua
Pemilukada Kota Langsa lalu berhasil meraih suara terbanyak mengalahkan
pasangan Zulkifli Zainon dan Saifullah.
Sebagai salah satu putra terbaik yang dimiliki
STAIN Cot Kala, pantas bila ada banyak
berharapan yang disandarkan seperti yang disampaiakan Ketua STAIN Cot
Kala, Dr Zulkaranain agar Walikota Langsa yang mendatang dapat membawa banyak
perubahan bagi dunia pendidikan di Kota Langsa.
Sebagai sosok
yang memiliki latar belakang pendidikan yang baik dan mantan birokrasi yang handal, Marzuki
diharapkan dapat membawa warna baru dalam tata pemerintahan di Kota Langsa.
Bagi warga
Langsa yang lain, memandang kehadiran sosok Marzuki dan Tgk. Usman Abdullah
diharapkan dapat menjadi solusi menyelesaikan
begitu banyak masalah yang saat ini melilit Kota Langsa, diharapkan
keduanya dapat mengurai masalah tersebut hingga tuntas.
“Kita
berharap Walikota Langsa yang baru dapat bergerak cepat menyelesaikan persoalan
di Kota Langsa dan melakukan percepatan pembangunan terutama menyangkut Kawasan Kuala Langsa (KKL),” ujar Azhari Aziz, mantan Penjabat Walikota Langsa .
Bergerak cepat mungkin kata yang pas bagi walikota Langsa
mendatang, memang saat ini Kota Langsa sarat dengan berbagai persoalan,
dibidang pembangunan dan tataruang kota misalnya , Langsa saat ini sudah pada
posisi sangat amburadul terutama masalah pajak Langsa.
Pembangunan
pajak pagi dan pajak sayur yang
diharapkan bisa dipergunakan pada awal Maret 2012 lalu, namun sampai saat
ini belum dapat dipergunakan, setelah
proyek pembangunan pajak tradisional tersebut yang dibiayai dari Kementerian
Perdagangan tersebut selesai, ternyata masih ada pembangunan tambahan kios di
sekitar lokasi pajak yang pembangunannya sendiri sempat menjadi kontroversi
antara developer dan pedagang. Akibatnya sampai saat ini para pedagang belum
bisa menempati lapak tersebut dan harus tetap berjualan di bahu jalan pajak
pagi Langsa.
Demikian
juga persoalan pembangunan ruko di blok A yang sampai saat ini bak siput berjalan, pembangunannya kalau
boleh dikatakan berjalan ditempat, hanya terlihat pancangan-pancangan besi,
akibatnya para pemilik ruko harus rela menghabiskan beberapa lebaran lagi
berjualan di tempat penampungan yang sumpek.
Dibidang pemerintahan juga harus ada penataan
yang lebih baik, banyaknya pegawai pindahan dari kabupaten Aceh Timur ke Kota
Langsa merupakan bumerang bagi walikota, kehadiran mereka memang dibutuhkan
umumnya pegawai pindahan tersebut telah sarat pengalaman dalam pemerintahan
sehingga sangat membantu Kota Langsa dalam menata pemerintahannya, namun pada
sisi lain kehadiran mereka menimbulkan kecemburuan bagi para pegawai yang telah
lama mengabdi di Kota Langsa, jangan sampai masalah ini menjadi api dalam
sekap.
Persoalan
pegawai bakti juga menjadi sandungan tersendiri, penerimaan ratusan pegawai
bakti dan kontrak pada masa walikota yang lalu tampa mempertimbangkan kemampuan
keuangan daerah jelas sebuah kebijakan yang kurang baik, Walikota Langsa yang
baru dituntut harus memperbaiki
persoalan ini secepatnya kalau tidak mau persoalan ini terus membebani keuangan
daerah yang memang sudah sekarat.
Masalah
keuangan menjadi problem utama yang siap menghadang, sudah cukup Kota Langsa
berhutang, hutang yang mencapai Rp 20 Milyar
pada Bank Aceh harus segera dilunaskan dan tidak lagi menambah hutang baru,
masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa yang belum
tergali optimal yang mampu memberikan masukan dana segar ke kas Kota Langsa.
Seperti temuan konsultan
ahli dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh yang melakukan
penelitian pada awal Februari 2012 lalu, kendati sumber potensi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kota Langsa setiap tahun bisa mencapai Rp 26 milyar lebih,
namun sampai saat ini Pemerintah Kota Langsa dinilai tidak cakap dalam
mengelola potensi tersebut, Hampir setiap tahun perolehan PAD Kota Langsa
berada di bawah proyeksi awal yang telah ditetapkan pihak eksekutif dan
legeslatif dalam buku Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK).
Ironisnya
sejak tahun 2006 sampai tahun 2010 PAD Kota Langsa hanya berkutak pada angka
belasan milyar saja , padahal rencana awal PAD Kota Langsa dipatok pada
angka dua digit.
Hasil
yang mengembirakan baru terlihat pada tahun 2011 lalu, PAD Kota Langsa berhasil
menembus angka Rp 21 Milyar, namun angka tersebut juga masih dibawah potensi
PAD yang sebenarnya.
Menurut
Irwan Safwadi, M.Si salah seorang peneliti, lemahnya pencapaian PAD Kota Langsa
karena beberapa persolan yang sangat mendasar seperti kurang
optimalnya pengelolaan potensi objek pajak daerah seperti rumah makan,
hotel dan restoran.
“Padahal
bila perolehan pajak dan restribusi dari hotel, rumah makan dan restoran dapat
dikelola lebih baik, perolehan PAD Kota Langsa akan naik sangat signifikan,”
ujar Irwan.
Keberadaan sejumlah
potensi PAD seperti Hotel Kartini, pabrik es mini di Kuala Langsa serta PADM Tirta
Kuemuning perlu di gali dan dikelola dengan baik, sudah tidak zamannya lagi lagu
selalu rugi di perdegarkan.
Menurut
Irwan koordinasi antar dinas atau instansi yang mengelola PAD di Langsa
yang lemah disamping masih rendahnya sumber daya pemungut pajak serta fasilitas
pendukungnya dia menyarankan Pemerintah Kota Langsa agar melakukan pengembangan
sektor ekonomi unggulan, seperti optimalisasi industri kecil dan
menengah,menciptakan iklim usaha yang kondusif pembuatan qanun restribusi yang
sesuai dengan uu no 28 tahun 2009 serta membuat data base potensi PAD.
Akhirnya pasangan Marzuki
dan Tgk. Usman Abdullah memiliki legistimasi kuat dari masyarakat lebih dari 40
persen masyarakat Langsa memilih pasangan ini, dengan modal kepercayaan ini sudah
saatnya keduanya dapat berbuat lebih untuk kota Langsa apalagi keduanya tidak
terlibat dan berhutang buding dengan birokrasi saat ini, sudah sepantasnya
mereka menyapu semua pejabat yang tidak dapat bekerja cepat dan tepat karena sekali lagi mantra bergera cepat
merupakan kunci bagi pasangan ini, karena masyarakat sudah jenuh mereka butuh
perubahan, SEMOGA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar