LANGSA: Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Drs. H. Ibrahim
Latif mengatakan, Pelaksnaan Syariat Islam di Aceh secara umum dan di Kota Langsa secara khusus tidak akan bisa
berjalan secara efektif jika kaum ibu tidak mau mengambil peran di dalamnya.
“Kaum ibu harus menjadi motor penggerak, baru pelaksanaan Syariat Islam bisa berjalan
sesuai dengan yang diharapkan,” demikian katanya saat mermberi penyuluhan tentang
Qanun Syariat Islam kepada 100 orang kaum ibu dari berbagai pengurus majlis
taklim dan ormas se-Kota Langsa yang diselenggarakan di aula SMKN 3, Selasa
(3/7).
Menurutnya, kaum ibu yang berada di seluruh pelosok gampong dan selalu mempunyai
peran strategis dalam rumah tangga, sangat besar pengaruhnya dan efektif jika
mau bertindak mengkampanyekan pelaksanaan Syariat Islam kepada para anggota keluarganya
dan orang-orang terdekat.
Penyuluhan Qanun Syariat Islam tersebut diadakan selama satu
hari penuh, dan mendapat perhatian yang antusias dari kaum ibu majlis taklim, pengurus ormas
dan instansi pemererintah dalam
lingkungan pemerintahan kota Langsa.
Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim Latif
selain mengharapkan dukungan dari
para kaum ibu, juga hal
yang sama dimintanya kepada ormas dan instansi pemerintah. Karena jika para kaum ibu, ormas dan instansi sudah dapat melaksanakan syariat Islam di
lingkungannya masing-masing hal itu akan menjadi contoh teladan
kepada masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar