Senin, 09 Juli 2012

Fitriani Pertanyakan Proses Lelang Pembangunan Ruang Kelas SMPN 11 Langsa



Haba Rakyat

LANGSA: Setelah kalah dalam pelelangan pembangunan ruang kelas pada SPM Negeri No 11 Langsa, Fitriani mempertanyakan proses pelelangan tersebut kepada panitia pelaksananya, karena dinilai ada yang tidak beres.

 Proyek yang bernilai Rp 324 juta lebih itu bersumber dari dana  DAK tahun anggaran 2011. Menurutnya perusahaan yang menang tender pada paket pekerjaan tersebut adalah perusahan yang tidak mendaftar dalam proses lelang. Sehingga dirinya sebagai  Direkur CV Rizki merasa dirugikan karena perusahaannya dikalahkan dalam tender proyek itu.  


Untuk itu, katanya, dia telah membuat sanggahan secara resmi yang ditujukan kepada panitia pelaksana. Dalam sanggahannya, Fitriani Abdullah antara lain mengungkapkan pelelangan paket pekerjaan pembangunan ruang kelas SMPN 11 Langsa dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2012 di Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kota Langsa itu tidak sesuai dengan aturan.

Dari hasil pelelangan tersebut, kata dia, Pantia Lelang menetapkan pemenang atas pekerjaan itu adalah CV Abizar Roza. Pengumuman pemenang tender ini tentunya menjadi tanda tanya, mengingat CV Abizar Roza tidak mendaftarkan perusahaannya dalam pelelangan paket pekerjaan itu.

“Kami heran kenapa CV Abizar Roza yang tidak memasukkan pendaftaran lelalang, jadi menang tender. Sedangkan perusahaan kami CV Riski Tuflihuna yang telah melalui berbagai proses termasuk melakukan penawaran terendah, justeru dikalahkan,” ujar Fitriani Abdullah.

Sementara Ketua Panitia Lelang Samsul kepada Wartawan mengatakan bahwa sanggahan yang diajukan pihak CV Rizki Tuflihuna yang menyebutkan perusahaan pemenang lelang CV Abizar Roza tidak mendaftarkan perusahaannya, adalah tidak benar.

Karena pada saat detik-detik terakhir penutupan pendaftaran, kata dia, CV Abizar Roza telah mendaftarkan perusahaannya untuk mengikuti pelelangan tersebut. Bahkan rekapitulasi daftar perusahaan yang ikut pada lelang tersebut dapat ditunjukinya.

“ Ya kami akan berikan jawaban secara resmi nantinya atas sanggahan yang diajukan oleh pihak CV Rizki Tuflihuna,” demikian kata Samsul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar