Senin, 09 Juli 2012

Ratusan Pedagang Kota Langsa Lakukan Unjuk Rasa Minta Copot Sekda Dan Bubarkan Bapekopas



Haba Rakyat

Orasi
LANGSA: Ratusan pedagang Kota Langsa melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Walikota dan DPRK Langsa, Senin (9/7). Tuntutan mereka antara lain agar pemerintah segera membubarkan Badan Pengelolaan Pembangunan Komplek Pasar dan Perbelanjaan (Bapekopas), mencipot Sekda dan membatalkan kontrak pembangunan pasar dengan pihak developer.

Penanggung jawab aksi unjuk rasa tersebut, Sofyan, atas nama kawan-kawan yang lain dalam pernyataan sikap yang di sampaikan dalam unjuk rasa itu antara lain menyebutkan, keberadaan Bapekopas telah meresahkan para pedagang. Karena dengan mengatasnamakan Pemrintah Kota Langsa telah melakukan tindakan pemerasan yang merugikan para pedagang dan menguntungkan pihak developer.


Maka itu, Pemko Langsa juga diminta supaya memutuskan kontrak kerja dengan pihak developer. Apalagi penyerahan aset Pemerintah Kota Langsa kepada pihak ketiga itu juga sarat dengan masalah.  Kemudian pihak developer dalam pelaksanaan pembangunan juga sudah bertindak sewenang-wenang dengan merobohkan mushalla tempat ibadah dan menghilangkan fasilitas umum seperti area parkir. Selain itu harga jual bangunan yang ditetapkan juga tidak pernah dimusyawarahkan dengan pedagang.

Dalam aksi yang diikuti ratusan pedagang itu juga meminta pencopotan Sekda Kota Langsa Muhammad Syahril yang juga ketua Bapekopas. Para pedagang menilai badan itu  tidak berpihak kepada mereka, melainkan  lebih membela kepentingan pengusaha.

“copot Muhammad Syahril dari sekda Kota Langsa, karena yang bersangkutan tidak membela pedagang ,” ujar Nasruddin, salah seorang pengunjuk dalam orasinya. Pada pedagang juga menllai kehadiran Bapekoppas itu hanya akal-akalan sekelintir oknum pejabat pemko langsa.

Bahkan pasca dibentuk badan tersebut semakin memperunyam proses negeosasi antara pedagang dengan developer yang membangun pasar Blok A. Dan beberapa kali Bapekoppas mengeluarkan surat yang bernada ancaman kepada para pedagang,  bila tidak mau melakukan penyetoran uang muka dalam waktu ditentukan.

Pada hal sejak awal proses pembangunan pasar blok A itu sudah menuai protes karena pedagang yang sudah bertahun-tahun menguasai tempat itu merasa tidak pernah diajak oleh pemko. Tapi secara sepihak pemko memutuskan menyerahkan lokasi asset Negara itu ke pihak ketiga untuk dibangun, tambah Cut Lem, Ketua LIRA Kota Langsa yang juga ikut mendampingi para pengnjuk rasa tersebut.

Menurut salah seorang tokoh tua dari para pedagang itu, Samsul Srikandi, pihak developer dengan sepihak juga memutuskan harga toko yang harus dibayar pedagang. Bahkan pedagang diminta secepatnya menyetorkan uang muka kepada developer. Bila tidak disetor,  maka akan dijual kepada orang lain. Tarik menarik ini membuat masalah tersebut tidak tuntas sampai hari ini.

Ketika pedagang menolak membayar uang muka tersebut, Pemko Langsa membuat kebijakan baru dengan membentuk Bapekoppas yang ketuanya dipegang langsung Sekda Muhammad Syahril. Tapi dalam perjalanan badan ini hadir untuk membek-up developer, ujar Nasruddin lagi.

Sementara  Pj Walikota Langsa, Bustami Usman yang dimintai komentarnya terkait masalah tersebut mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui sejauh mana kekuatan hukum Bapekoppas itu sendiri yang dibentuk dengan SK Walikota sebelum masa dia menjabat.

Tapi dari informasi yang diterimanya pembentukan Bapekoppas hanya bersifat sementara untuk menampung dana  pedagang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga. Begitupun dari informasi pihak Bapekoppas kepadanya menyebutkan rapat dengan pedagang sudah selesai, tapi dirinya sekarang menjadi heran kenapa  tidak ada perjanjian secara tertulis antara keduanya.

“Pihak Bapekoppas mengatakan pedagang sudah setuju, tapi kanapa hari ini seperti ini saya juga tidak mengerti,” ujarnya seraya menambahkan akan mempelajari selanjutnya meminta semua pihak terkait untuk duduk kembali mencari jalan keluarnya.

 Aksi demontrasi para pedagang diawali dengann lorng marc dari Mesjir Raya Darul Falah menuju Kantor Walikota Langsa. setelah berorasi dan menyerahkan petisi yang diterima Pj Walikota Langsa, Drs Bustami Usman,SH, MSi, mereka bergerak menuju kantor DPRK Langsa dijalan Lilawangsa Paya Bujok Tunong Langsa Baro. Dan sampai disana disambut Wakil Ketua DPRK Langsa Syahyuzar AKA.

Setelah berorasi dan menyerahkan petisi kepada DPRK Langsa, para demontrasn membubarkan diri dengan tertib. Aparat keamanan dari Satpol PP dan kepolisian terlihat berjaga-jaga untuk mengamankan aksi para pedagang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar