LANGSA: Ketua pembina Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) Langsa,
H. Abdullah Zakaria menegaskan, Aidil Fan tetap akan dipertahankan sebagai
Ketua I di Yayasan Bustanul Ulum. Tuntutan untuk pencopotannya tidak akan
dipenuhi karena tidak beralasan, sebab yang bersangkutan baik sebagai
individu maupun sebagai pengurus yayasan
tidak pernah membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dan
perundang-undangan.
Demikian antara lain pernyataan yang dibuat Abdullah Zakaria selaku Ketua
Pembina YDBU dalam siaran persnya yang diterima Waspada, Senin (16/7).
Menurutnya siaran pers tersebut perlu dibuat untuk menjelaskan sekaligus
menanggapi pemberitaan berbagai media tentang unjuk rasa santri Bustanul Ulum
satu hari sebelumnya, Minggu (15/7).
Dalam pemberitaan itu disebutkan, Ratusan Santri MUQ Bustanul Ulum
melakukan unjuk rasa. Mereka antara lain
menuntut dikembalikan guru yang dipecat dan meminta agar Aidil Fan yang
juga ketua salah partai agar dicopot dari jabatannya sebagai ketua yayasan.
Menurut Abdullah Zakaria, pemberitaan tersebut perlu diluruskan guna
memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat luas serta wali
santri agar tidak timbulnya fitnah yang akan merugikan kepentingan MUQ YDBU
Langsa secara kelembagaan dan masyarakat secara umum.
Unjuk rasa yang dilakukan para santri, kata dia, merupakan hasil design
sekelompok orang yang memiliki kepentingan besar terhadap MUQ dengan menghimpun
guru-guru yang indisipliner dan mendapatkan sanksi. Kemudian guru-guru tersebut
menggerakkan dan memaksa para santri yang sedang belajar untuk keluar kelas
guna melakukan unjuk rasa.
Terkait pemberhentian guru oleh yayasan, jelas Abdullah Zakaria, memang ada
sejumlah guru yang tidak lagi diberikan jam mengajar karena ada beberapa
alasan. Lima orang guru diantaranya
karena mereka adalah PNS di luar MUQ dan satu orang guru honerer murni yang
diberhentika karena indisilipner. Empat orang guru liannya belum diberikan jam
mengajar tetapi masih tetap diberikan tugas-tugas lain dalam pengelolaan MUQ,
seperti menjadi pengasuh santri di asrama atau menjadi nazhir di mushalla.
Mengenai pungutan biaya tambahan untuk para santri yang lulus cadangan,
tambah Abdullah Zakaria, memang hal selalu dilakukan sejak MUQ didirikan
bertahun-tahun yang lalu. Sementara terkait pembehentian mantan mudir MUQ
Alaidin Mahmud, hal tersebut karena adanya restrukturisasi organisasi.
Lalu mengenai tuntutan sepihak untuk mengadakan
pertemuan pada hari Rabu (18/7), jelas Abdullah Zakaria, tidak bisa
dilaksanakan karena setelah dicermati berbagai kejadian akhir-akhir ini serta
adanya intimidasi dan ancaman terhadap pengelola MUQ, dikhawatirkan pertemuan
tersebut seakin membuat situasi semakin tidak terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar