Senin, 16 Juli 2012

Aidil Fan Tetap Akan Dipertahankan Sebagai Ketua Yayasan Bustanul Ulum



Haba Rakyat

LANGSA: Ketua pembina Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) Langsa, H. Abdullah Zakaria menegaskan, Aidil Fan tetap akan dipertahankan sebagai Ketua I di Yayasan Bustanul Ulum. Tuntutan untuk pencopotannya tidak akan dipenuhi karena tidak beralasan, sebab yang bersangkutan baik sebagai individu  maupun sebagai pengurus yayasan tidak pernah membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan.

Demikian antara lain pernyataan yang dibuat Abdullah Zakaria selaku Ketua Pembina YDBU dalam siaran persnya yang diterima Waspada, Senin (16/7). Menurutnya siaran pers tersebut perlu dibuat untuk menjelaskan sekaligus menanggapi pemberitaan berbagai media tentang unjuk rasa santri Bustanul Ulum satu hari sebelumnya, Minggu (15/7).


Dalam pemberitaan itu disebutkan, Ratusan Santri MUQ Bustanul Ulum melakukan unjuk rasa. Mereka antara lain  menuntut dikembalikan guru yang dipecat dan meminta agar Aidil Fan yang juga ketua salah partai agar dicopot dari jabatannya sebagai ketua yayasan.

Menurut Abdullah Zakaria, pemberitaan tersebut perlu diluruskan guna memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat luas serta wali santri agar tidak timbulnya fitnah yang akan merugikan kepentingan MUQ YDBU Langsa secara kelembagaan dan masyarakat secara umum.

Unjuk rasa yang dilakukan para santri, kata dia, merupakan hasil design sekelompok orang yang memiliki kepentingan besar terhadap MUQ dengan menghimpun guru-guru yang indisipliner dan mendapatkan sanksi. Kemudian guru-guru tersebut menggerakkan dan memaksa para santri yang sedang belajar untuk keluar kelas guna melakukan unjuk rasa.

Terkait pemberhentian guru oleh yayasan, jelas Abdullah Zakaria, memang ada sejumlah guru yang tidak lagi diberikan jam mengajar karena ada beberapa alasan. Lima  orang guru diantaranya karena mereka adalah PNS di luar MUQ dan satu orang guru honerer murni yang diberhentika karena indisilipner. Empat orang guru liannya belum diberikan jam mengajar tetapi masih tetap diberikan tugas-tugas lain dalam pengelolaan MUQ, seperti menjadi pengasuh santri di asrama atau menjadi nazhir di mushalla.

Mengenai pungutan biaya tambahan untuk para santri yang lulus cadangan, tambah Abdullah Zakaria, memang hal selalu dilakukan sejak MUQ didirikan bertahun-tahun yang lalu. Sementara terkait pembehentian mantan mudir MUQ Alaidin Mahmud, hal tersebut karena adanya restrukturisasi organisasi.
Lalu mengenai tuntutan sepihak untuk mengadakan pertemuan pada hari Rabu (18/7), jelas Abdullah Zakaria, tidak bisa dilaksanakan karena setelah dicermati berbagai kejadian akhir-akhir ini serta adanya intimidasi dan ancaman terhadap pengelola MUQ, dikhawatirkan pertemuan tersebut seakin membuat situasi semakin tidak terkendali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar