LANGSA: Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim
Latif mengatakan, untuk menjaga khusyuk ibadah shalat tarawih pada Bulan
Ramadhan seluruh pengusaha warnet dan tempat hiburan diminta agar menutup
usahanya pada malam hari.
Selain itu, seluruh pemilik warung kopi, kafe dan pedagang lainnya juga
diminta tidak membuka kegiatan jual beli saat berlangsung shalat magrib hingga
sampai dengan selesainya shalat tarawih berjamaah di mesjid-mesjid dan
mushallla-mushalla.
Kebijakan tersebut, kata dia kepada Haba Rakyat di kantornya, Senin (16/7),
sudah disosialisasikan kepada semua pengusaha warnet dan warung kopi agar
mereka dapat mematuhinya. Sementara pada siang hari, bagi penjual bahan makanan
sama sekali tidak dibenarkan kecuali baru bisa menjajakan barang dagangannnya
setelah shalat Ashar untuk persiapan bahan bukaan.
Sementara untuk menertibkan suara petasan yang sering mengganggu
ketentraman masyarakat ketika melakukan
ibadah shalat tarawih padai malam hari selama Bulan Ramadhan, pihaknya
juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Langsa, MPU, Satpol PP/ WH dan
intansi terkait lainnya.
Koordinasi tersebut meliputi tentang persolan pedagang/ penjualan petasan,
hingga langkah penertibannya. Selama ini memasuki bulan Ramadhan, pedagang
petasan akan menjamur, dampak suara petasan sangat mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah
shalat tarawih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar