Senin, 16 Juli 2012

Warnet Dan Hiburan Dilarang Buka Malam Hari Selama Bulan Ramadhan



Haba Rakyat

LANGSA: Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif mengatakan, untuk menjaga khusyuk ibadah shalat tarawih pada Bulan Ramadhan seluruh pengusaha warnet dan tempat hiburan diminta agar menutup usahanya pada malam hari.

Selain itu, seluruh pemilik warung kopi, kafe dan pedagang lainnya juga diminta tidak membuka kegiatan jual beli saat berlangsung shalat magrib hingga sampai dengan selesainya shalat tarawih berjamaah di mesjid-mesjid dan mushallla-mushalla.


Kebijakan tersebut, kata dia kepada Haba Rakyat di kantornya, Senin (16/7), sudah disosialisasikan kepada semua pengusaha warnet dan warung kopi agar mereka dapat mematuhinya. Sementara pada siang hari, bagi penjual bahan makanan sama sekali tidak dibenarkan kecuali baru bisa menjajakan barang dagangannnya setelah shalat Ashar untuk persiapan bahan bukaan.

Sementara untuk menertibkan suara petasan yang sering mengganggu ketentraman masyarakat ketika  melakukan ibadah shalat tarawih padai malam hari selama Bulan Ramadhan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Langsa, MPU, Satpol PP/ WH dan intansi terkait lainnya.

Koordinasi tersebut meliputi tentang persolan pedagang/ penjualan petasan, hingga langkah penertibannya. Selama ini memasuki bulan Ramadhan, pedagang petasan akan menjamur, dampak suara petasan sangat mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.

 Maka itu, dia meminta semua pihak supaya dalam Bulan Ramadhan tahun ini di Kota Langsa benar-benar bisa bebas dari suara bising petasan yang dapat mengganggu kekusyukan masyarakat melaksanakan ibadahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar