LANGSA: Puluhan pedagang penyewa kios Pemda di lokasi terminal
lama kembali menjadi resah dan ketakutan. Setelah mereka mengadukan nasibnya
kepada anggota DPRK Langsa tiga hari lalu kini kembali menerima surat teguran
dan ancaman dari Badan Pengelolaan Pembangunan Komplek Pasar dan Perbelanjaan
(Bapekopas).
“ Janji dari para anggota dewan yang mau melindungi kami nyatanya sedikit
pun tidak bisa menghambat keinginan Bapekopas untuk menekan dan
mengintimidasi,” demikian kata sejumlah para pedagang tersebut kepada Waspada,
Kamis (31/5).
Salah seorang dari pedagang itu, Pon
Bit, malah menilai surat terakhir yang mereka terima dari Bapekopas ini tidak
sedikipun menghargai janji para anggota dewan kepada para pedagang. Bahkan
siapapun pun yang menghambat tujuan Bapekopas dinilai sebagai provokator.
Adapun isi surat itu yang copynya juga mereka serahkan kepada Waspada,
antara lain menyebutkan, bahwa pekerjaan pembangunan komplek pasar terus berlangsung dengan kemajuan fisik yang
signifikan. Namun pembayaran uang muka harga kios yang diharapkan para pedagang
tidak mentaati sebagaimana mestinya.
Pelaksanaan pembangunan komplek pasar tersebut merupakan tanggung jawab
Pemerintah Kota Langsa, sedangkan peleksanaan pekerjaan di lapangan bertanggung
jawab atas pekerjaan yang dilaksaknakan kepada Walikota Langsa.
Pemerintah Kota Langsa, demikian lanjutan bunyi surat yang tidak ada
tembusan tersebut, tahap demi tahap telah menempuh mekanisme dan lain-lain
pertimbangan dengan tujuan menjadi tolok ukur pembangunan, sekaligus menjadikan
kemudahan yang menguntungkan kedua pihak.
Apabila ada isu dan informasi yang memutarbalikkan sebenarnya adalah
pihak-pihak provokator yang memiliki tujuan dan kepentingan untuk menggagalkan
pelaksanaan pembangunan pasar.
Maka itu, melaui surat tersebut Bapekopas menegaskan, diminta kepada para
pedagang tidak dipengaruhi oleh isu-isu yang tidak benar. Dan para pedagang
diminta segera memenuhi syarat dan ketentuan untuk memperoleh skala prioritas
sebagai pembeli kios selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2012 Ulangi, 15 Juni
2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar