Kamis, 31 Mei 2012

Kejari Langsa Lelang Empat Unit Kenderaan Barang Rampasan



Haba Rakyat

LANGSA: Kejaksaa Negri Langsa melakukan pelelangan terhadap empat unit kenderaan bermotor barang rampasan, Kamis (31/5). Kegiatan pelelangan tersebut berlangsung di aula kejari setmpat secara terbuka dan dilaksanakan oleh pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Langsa Adonis SH melalui Kasi Intelejennya Adi Tyogunawan usai acara pelelangan itu kepada Waspada mengatakan, adapun barang-barang yang dilelang itu dua unit sepeda motor Yupiter, satu unit sepeda motor Vixson dan satu unit becak.

Limit harga pembukaan penawaran pertama, kata dia, berkisar antara Rp. 60 ribu hingga Rp. 2,6 juta. Pemenang lelang Yamaha Yupiter masing-masing jatuh kepada Miftahuddin dan Junaidi dengan harga Rp. 3,8 juta dan Rp. 3,5 juta. Sedangkan pemenang lelang untuk Yamaha Vixson jatuh pada Junaidi dengan harga Rp. 6,3 juta dan pemenang lelang untuk becak jatuh kepada Jafaruddin dengan harga Rp.110 ribu.

Biaya lelang sebesar satu persen dari harga jual, jelas Adi Tyogunawan, dikenakan terhadap pemenang lelang dan uang tersebut merupakan hasil dinas Kementrian. Sementara Kejari Langsa selaku penjual juga dikenakan biaya lelang sebesar satu persen dari harga terjual dan biayanya diambil dari hasil lelang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar