Selasa, 03 April 2012

Warga Tangkap Sepasang Anak Punk Berzina Di Tempat Umum



Haba Rakyat

LANGSA : Aktifitas anak-anak punk di Kota Langsa semakin meresahkan. Setelah mereka sempat menghilang sebentar menyusul tindakan Kapolda Aceh di Banda Aceh beberapa bulan lalu, yang mengumpulnya di SPN selawah untuk dibina, kini kehadiran mereka makin tidak terbendung.

Bahkan tindakan mereka dalam melanggar norma-norma agama semakin tambah berani. Kenyataan itu terbukti, Selasa (3/4) dini hari, ketika sejumlah warga Kota Langsa menangkap sepasang anak punk itu di Lapangan Tenis, sekitar taman Bambu Runcing, sedang berzina tanpa takut dan malu di lihat orang.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM sambil geleng-geleng kepala mengatakan di kepada Waspada, rasanya seperti tak habis pikir kenapa moral mereka sudah begitu rusak.

Menurutnya, saat ditangkap warga keduanya benar-benar sudah bertingkah laku seperti binatang, tidak berpakaian. Yang laki-laki sedang mabuk. Setelah disuruh pakaikan pakaiannya mereka diamankan di kantor Dinas Syariat Islam.

Setelah diperiksa, ujar Ibrahim Latif, yang laki-laki berinisial BS, 21, berasal dari Sumtra Barat dan perempuannya MR, 20, warga Kota Langsa. Kasus mereka, akan dlimpahkan ke Mahkamah Syariah, untuk diproses sesuai hukum Syariat Islam. Kalau sudah ada putusannya nanti akan dicambuk, ujar Ibrahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar