Haba Rakyat
Langsa :Pembangunan aula sidang baru DPRK
Langsa di gedung milik perpustakaan daerah yang dibeli oleh Pemerintah Aceh
tahun 2011 lalu ditengarai mencapai Rp.600 juta yang disebut-sebut bersumber
dari APBK Langsa 2012 dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja.
Pasalnya,pada tahun 2010 lalu Pemko
Langsa juga telah membangun gedung sidang Dewan di kantor Sekretariat
Pemerintah Kota Langsa di Desa Matang Selimeng dengan nilai mencapai Rp.1,4 M
dan hingga saat ini bangunan tersebut masih terbengkalai.Seharusnya Dewan
menyiapkan bangunan lama tersebut bukan membangun baru.
Terlebih kantor Sekretariat DPRK
Langsa yang dipakai saat ini berstatus pinjam pakai dan peruntukkan sebenarnya
sesuai akad pembelian gedung baru itu adalah untuk perpustakaan daerah. Bahkan
DPRK telah menganggarkan dana pembangunannya pada APBK murni tahun 2012 yaitu
sekira Rp.190 juta untuk tahap awal.
Ir.Joni Ketua Komisi A DPRK Langsa
disela-sela sidang paripurna penyampaian visi dan misi calon walikota Langsa
beberapa waktu lalu di aula wisma PT.PN-I Aceh ketika menjawab wartawan
sekaitan hal tersebut membenarkan bahwa Dewan merencanakan pembangunan aula
sidanag baru dan anggarannya sudah ditaksirkan sebesar Rp.600 juta serta telah
masukkan pada APBK untuk tahap awal sebesar Rp.190 juta sementara sisa akan
diajukan pada APBK Perubahan 2012 nantinya.
“Ya,pembangunannya rencana akan
dibangun hingga selesai dan sudah mendapat persetujuan DPRK mendahului pengerjaan
proyek itu,”sebutnya seraya menambahkan,karena pada gedung baru yang ditempati
dewan tidak ada ruangan yang bisa dijadikan sebagai tempat digelar sidang.
Sementara itu,Sekretaris DPRK Langsa
T.Muldisyah yang dikonfirmasi Koran ini juga membenarkan akan dibangunnya aula
sidang Dewan pada lahan dibelakang gedung yang ditempati saat ini. “Menyangkut
berapa nilainya saya tidak berani komentar,karena teknisnya berada di dinas
Pekerjaan Umum (PU),”ungkapnya.
Disampaikannya,sebelum adanya aula
sidang,apabila akan dilaksanakannya sidang paripurna maka pihaknya akan menyewa
tempat lainnya,namun untuk menimalisir keuangan yang dikeluarkan,T.Muldisyah
sudah mencoba koordinasi dengan Sekretaris Dewan Aceh Timur untuk bisa pinjam
pakai ruang sidang milik Aceh Timur itu.
Ketika Koran ini mencoba melakukan
konfirmasi lebih lanjut ke Dinas PU,namun tidak berhasil dijumpai Kepala Dinas
PU Langsa karena tidak masuk kantor. Namuninformasi yang diperoleh dari Dinas
tersebut menyebutkan,bahwa PU hanya melakukan pelelalangan terhadap proyek aula
dewan ini sebagaimana dana yang telah ada yaitu Rp.190 juta dan semana siapnya
bangunannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar