Senin, 02 April 2012

Pembangunan Aula Sidang Baru DPRK Langsa Ditengarai Capai Rp.600 Juta

Haba Rakyat

Langsa :Pembangunan aula sidang baru DPRK Langsa di gedung milik perpustakaan daerah yang dibeli oleh Pemerintah Aceh tahun 2011 lalu ditengarai mencapai Rp.600 juta yang disebut-sebut bersumber dari APBK Langsa 2012 dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja.
 
            Pasalnya,pada tahun 2010 lalu Pemko Langsa juga telah membangun gedung sidang Dewan di kantor Sekretariat Pemerintah Kota Langsa di Desa Matang Selimeng dengan nilai mencapai Rp.1,4 M dan hingga saat ini bangunan tersebut masih terbengkalai.Seharusnya Dewan menyiapkan bangunan lama tersebut bukan membangun baru.
 
            Terlebih kantor Sekretariat DPRK Langsa yang dipakai saat ini berstatus pinjam pakai dan peruntukkan sebenarnya sesuai akad pembelian gedung baru itu adalah untuk perpustakaan daerah. Bahkan DPRK telah menganggarkan dana pembangunannya pada APBK murni tahun 2012 yaitu sekira Rp.190 juta untuk tahap awal.
 
            Ir.Joni Ketua Komisi A DPRK Langsa disela-sela sidang paripurna penyampaian visi dan misi calon walikota Langsa beberapa waktu lalu di aula wisma PT.PN-I Aceh ketika menjawab wartawan sekaitan hal tersebut membenarkan bahwa Dewan merencanakan pembangunan aula sidanag baru dan anggarannya sudah ditaksirkan sebesar Rp.600 juta serta telah masukkan pada APBK untuk tahap awal sebesar Rp.190 juta sementara sisa akan diajukan pada APBK Perubahan 2012 nantinya.
 
            “Ya,pembangunannya rencana akan dibangun hingga selesai dan sudah mendapat persetujuan DPRK mendahului pengerjaan proyek itu,”sebutnya seraya menambahkan,karena pada gedung baru yang ditempati dewan tidak ada ruangan yang bisa dijadikan sebagai tempat digelar sidang.
 
            Sementara itu,Sekretaris DPRK Langsa T.Muldisyah yang dikonfirmasi Koran ini juga membenarkan akan dibangunnya aula sidang Dewan pada lahan dibelakang gedung yang ditempati saat ini. “Menyangkut berapa nilainya saya tidak berani komentar,karena teknisnya berada di dinas Pekerjaan Umum (PU),”ungkapnya.
 
            Disampaikannya,sebelum adanya aula sidang,apabila akan dilaksanakannya sidang paripurna maka pihaknya akan menyewa tempat lainnya,namun untuk menimalisir keuangan yang dikeluarkan,T.Muldisyah sudah mencoba koordinasi dengan Sekretaris Dewan Aceh Timur untuk bisa pinjam pakai ruang sidang milik Aceh Timur itu.
 
            Ketika Koran ini mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Dinas PU,namun tidak berhasil dijumpai Kepala Dinas PU Langsa karena tidak masuk kantor. Namuninformasi yang diperoleh dari Dinas tersebut menyebutkan,bahwa PU hanya melakukan pelelalangan terhadap proyek aula dewan ini sebagaimana dana yang telah ada yaitu Rp.190 juta dan semana siapnya bangunannya.
 
            Langkah tersebut dilakukan karena PU tidak mau mengambil resiko seperti proyek pembangunan aula sidang DPRK Langsa di Desa Matang Seulimeng yang dananya hanya berkisar Rp.600 juta tetapi proses lelangnya bisa mencapai Rp.1,4 M sehingga pembayarannya dilakukan dua tahap yakni pada 2010 dan 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar