Senin, 23 April 2012

Ratusan Tenaga Honorer Unjuk Rasa Ke Kantor Walikota



Haba Rakyat

LANGSA: Ratusan tenaga honorer yang tidak puas dengan hasil pengumuman yang dinyatakan lulus verifikasi sebagai CPNS di daerah itu melakukan unjuk rasa ke Kantor Walikota Langsa, Rabu (18/4).

Mereka yang melakukan unjuk rasa tersebut terdiri dari para honorer yang barasal dari  sejumlah Dinas, Badan dan Kantor yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Langsa.  Sebelum berangkat ke kantor Walikota, sekira pukul 09.30 WIB, mereka terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Merdeka dan kemudian berjalan kaki menuju kantor Walikota dengan mendapat pengamanan ekstra ketat dari aparat Kepolisian Polres Langsa.

Sesampainya di halaman kantor walikota mereka langsung melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi itu mereka juga membawa sejumlah poster yang isinya bernada mengecam dan menghujat Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Langsa Syahrul Taib yang mereka nilai telah berbuat curang.

Usai melakukan orasi lebih kurang 30 menit, kemudian beberapa perwakilan dari mereka diterima Pj.Walikota Langsa Bustami Usman dan Kepala BKPP Langsa Syahrul Taib bersama sejumlah pejabat lainnya di ruang kerja Walikota.

Penjabat Walikota Langsa, Bustami Usman usai berdialog dengan mereka kepada wartawan mengatakan, apabila benar ada terjadi kecurangan pendataan atau rekayasan data maka itu pidana, hal itu akan diproses secara hukum.

“Saya meminta juga kepada BKPP agar melakukan verifikasi kembali terhadap data yang dikomplain tersebut,” tegasnya.

Menyangkut dengan nasib tenaga honore yang TMT nya diatas januari 2005 dan tidak masuk pada katgori I, Pj Walikota mengaku hal itu tidak bisa dijawabnya. Karena untuk hal tersebut kewenangan penuh berada di BKN pusat, katanya.

“Kami berterima kasih juga dengan adanya aksi demo yang dilakukan ini, sebab bisa menjadi masukan juga bagi Pemerintah Pusat,” ungkap Bustami Usman lagi.

Sementara Kepala BKPP Langsa Syahrul Taib mengatakan,  hasil verifikasi yang sudah keluar tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi jika ada yang konplain pihaknya akan melakukan verifikasi ulang.

Menurutnya, dia telah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Mengenai sah atau tidak itu bukan kewenangan BKPP Langsa. Dan bila ada yang melanggar atau pemalsuan data dia mempersilahkannya membuat laporan ke polisi.

Dan hasil verifikasi yang sudah keluar itu, katanya lagi, jika tidak ada yang konplain maka pada 20 April 2012 harus dikirimkan kembali ke BKN Pusat di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar