LANGSA: Ratusan
tenaga honorer yang tidak puas
dengan hasil pengumuman yang dinyatakan lulus verifikasi sebagai CPNS di daerah
itu melakukan unjuk rasa ke Kantor Walikota Langsa, Rabu (18/4).
Mereka yang melakukan unjuk rasa tersebut terdiri dari
para honorer yang barasal dari sejumlah
Dinas, Badan dan Kantor yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Langsa. Sebelum berangkat ke kantor Walikota, sekira pukul 09.30 WIB, mereka
terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Merdeka
dan kemudian berjalan kaki menuju kantor Walikota dengan mendapat pengamanan
ekstra ketat dari aparat Kepolisian Polres Langsa.
Sesampainya
di halaman kantor walikota mereka langsung melakukan orasi secara bergantian. Dalam
aksi itu mereka juga membawa sejumlah poster yang isinya
bernada mengecam dan menghujat Kepala
Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Langsa Syahrul Taib yang mereka
nilai telah berbuat curang.
Usai melakukan orasi lebih
kurang 30 menit, kemudian beberapa perwakilan dari mereka
diterima Pj.Walikota Langsa Bustami Usman dan Kepala BKPP Langsa Syahrul Taib bersama sejumlah pejabat lainnya di ruang kerja Walikota.
Penjabat Walikota Langsa, Bustami Usman usai berdialog dengan mereka kepada
wartawan mengatakan, apabila benar ada terjadi kecurangan pendataan atau rekayasan data maka itu pidana, hal itu akan diproses secara hukum.
“Saya
meminta juga kepada BKPP agar melakukan
verifikasi kembali terhadap data yang dikomplain tersebut,” tegasnya.
Menyangkut
dengan nasib tenaga honore yang TMT nya diatas januari 2005 dan tidak masuk
pada katgori I, Pj Walikota
mengaku hal itu tidak bisa dijawabnya. Karena
untuk hal tersebut kewenangan penuh berada di BKN pusat, katanya.
“Kami
berterima kasih juga dengan adanya aksi demo yang dilakukan ini, sebab
bisa menjadi masukan juga bagi Pemerintah Pusat,” ungkap
Bustami Usman lagi.
Sementara Kepala
BKPP Langsa Syahrul Taib mengatakan, hasil verifikasi yang sudah keluar tersebut
sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi jika ada
yang konplain pihaknya akan melakukan verifikasi ulang.
Menurutnya, dia
telah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Mengenai sah
atau tidak itu bukan
kewenangan BKPP Langsa. Dan bila ada yang melanggar atau
pemalsuan data dia
mempersilahkannya membuat laporan ke polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar