LANGSA: Kasus yang melibatkan mantan Walikota Langsa, Drs.
Zulkifli Zainon, MM sebagai tersangka sekarang tinggal menunggu waktu untuk dilimpahkan
ke pengadilan. Penyidikannya di Kejari
Langsa telah lengkap, p21, dan polisi pun sudah disurati untuk menyerahkan
tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.
Demikian keterangan yang disampaikan Kajari Langsa, Adonis, SH, MH kepada
wartawan di kantornya, Rabu (18/4). Dengan didampingi Kasi Intelejennya Adi Tyogunawan, SH, MH, Kajari
menjelaskan, pemberitahuan hasil penyidikan atas tersangka Zulkifli Zainon dkk sudah dikirim ke Polres Langsa.
Hal tersebut sehubungan dengan penyerahan berkas perkara pidana atas nama
tersangka Zulkifli bin Zainon dkk nomor Pol: BP/01/III/12 tanggal 27 Maret
lalu, bahwa setelah dilakukan penelitian ternyata hasil penyidikannnya telah
lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar