LANGSA; Penjabat Walikota Langsa, Drs. Bustami Usman, SH, M.Si mengeluarkan
sebuah intruksi khusus tentang wajibnya seluruh warga Kota Langsa yang
laki-laki untuk memakmurkan mesjid dengan melaksanakan shalat jumat.
Secara khusus pula intruksi yang diberinama Jumat Khusyuek itu
ditandatangani di ruang kerjanya, depan para wartawan, Selasa (3/4). Sebelum
menandatangani intruksi tersebut, Bustami terlebih dahulu menyampaikan
obsesinya agar seluruh warga Kota Langsa, suatu saat nanti, selalu dapat
melaksanakan setiap shalat wajib tepat waktu secara berjamaah.
“Terutama shalat subuh bisa terlihat seperti pelaksanaan shalat Jumat,”
demkian dia menjelaskan harapannya.
Adapun tentang intruksi Jumat Khusyuek tersebut, kata dia, sudah dua minggu
disosialisasikan kepada berbagai elemen masyarakat. Karena sudah mendapat
dukungan luas dari semua pihak, tambahnya, makanya intruksi tersebut
dikeluarkan.
Intruksi yang berisi lima butir perintah itu antara lain ditujukan kepada
para Kepala SKPK, Kepala Instansi vertikal, Kepala BUMN dan BUMD, Kepala
Sekolah, para Geuchik, dan pemilik toko ataupunkedai, supaya dapat diteruskan
kepada semua pihak yang berada di bawah tanggungjawabnya masing-masing.
Pada bagian pertama intruksi itu disebutkan, setiap orang yang Islam tidak
mempunyai uzur syar’i wajib menunaikan shalat Jumat. Kemudian setiap untuk
menghentikan kegiatan usaha pada hari Jumat mulai pukul 12.00 WIB sampai
selesai shalat jumat.
Lalu setiap pemilik kenderaan/pengemudi/usaha angkutan umum/ pribadi/
swasta agar menghentikan kegiatannya pada hari jumat sejak pukul 12.00WIB
sampai selesai shalat jumat.
Kegiatan dinas, proses belajar mengajar dan berjualan juga harus
dihentikan. Khusus kepada Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika dan petugas Satpol PP serta wilayatul Hisbah agar melakukan
pemberitahuan / penerangan dan himbauan serta menterukan kepada masyarakat
setiap hari jumat guna melaksanakan shalat jumat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar