Kamis, 05 April 2012

Pj. Walikota Langsa Akan Mencari Dana Untuk Kirim Anak Punk Ke SPN



Haba Rakyat

LANGSA: Penjabat Walikota Langsa, Drs. Bustami Usman ikut merasa prihatin dengan perkembangan anak-anak jalanan yang sering diistilahkan dengan anak Punk, dan berencana akan melakukan razia untuk ditangkap dan dikirim ke SPN Seulawah untuk dibina.

Setelah mendapat laporan dari Kadis Syariat Islam Ibrahim Latif bahwa ada sepasang anak punk yang ditangkap warga bersama polisi syariah sedang berzina di tempat umum, dirinya secara spontan langsung mengatakan berkeinginan untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.

Menurut Bustami, para anak-anak  punk itu sebenarnya masih ada yang punya potensi untuk kembali kepada jalan yang benar. Buktinya, kata dia, seperti yang ditangkap di Banda Aceh beberapa waktu lalu atas kerjasama Kapolda dengan Pemko Banda Aceh, diantara mereka ternyata ada yang pandai azan dan mengaji.

Umumnya para anak punk itu berasal dari keluarga yang hancur. Dimana orang tuanya tidak sempat memperhatikan lagi keberadaannya. Sehingga terjerumus mencari teman senasib di luar rumah, dan mereka direkrut untuk diajak hidup bersama di jalanan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Maka itu, Bustami Usman sangat berkeinginan untuk melakukan pembinaan terhadap mereka. “Kita akan mencari dana dan mengajak Polda Aceh untuk bekerjasama melakukan pembinaan terhadap mereka,” katanya.

Sementara sepasang anak jalanan yang ditangkap warga bersama polisi Syariah dua hari lalu, sekarang sudah diserahkan ke Polres Langsa. Kapolres Langsa, AKBP, Hariadi melalui Kabag Ops, Hadi, membenarkan pihaknya telah menerima kedua tersangka tersebut. “Mereka sedang diproses secara hukum,” kata Hadi.  

Saat berita ini dikirim, Kapolres Langsa Hariadi juga sedang menggelar rapat soal tersebut bersama Kadis Syariat Islam di kantornnya. Kadis Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, ketika Waspada hubungi hanya mengirim SMS singkat, rapat sedang berlangsung. Dan para peserta rapat termasuk tokoh agama dan sejumlah LSM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar