LANGSA: Sidang perdana kasus pidana pemilukada yang melibatkan
mantan Walikota Langsa, Drs. Zulkifli Zainon dkk dapat dipastikan segera akan
di gelar di Pengadilan Negri Langsa.
Kepala Kejaksaan Negri Langsa, Adonis, SH, MH, kepada Waspada melalui Kasi
Intelenjennya, Adi Tyogunawan, Kamis (3/5),
mengatakan, penetapan waktu sidangnya sudah keluar dari PN Langsa.
Berdasarkan penetepan Ketua PN Langsa No. 66/ Pen.Pid/ 2012/ PN-LGS tanggal 1 Mei, kata dia, sidang perdana itu
akan diadakan, Senin (7/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar