Jumat, 20 April 2012

Pengadaan Mobiler Rp.125 Juta Di DPRK Langsa Diduga Dikerjakan Rekanan Siluman



Haba Rakyat

           
LANGSA; Pengadaan mobiler senilai Rp.125 juta tahun 2012 untuk mendukung kelencaran tugas-tugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa ditengarai dikerjakan oleh rekanan siluman.Pasalnya,Wakil Ketua Dewan Ir.H.T.Hidayat tidak berani menyebutkan perusahaan mana yang memasukkan barang dimaksud.

“Pengadaan mobiler senilai Rp.125 juta itu merupakan keperluan tambahan yang mendesak setelah kantor Sekretariat Dewan pindah ke gedung baru di Desa Paya Bujok Tunong,Kecamatan Langsa Baro,karena kursi dan meja pada kantor lama banyak aset pemilik gedung,”ungkap Ir.H.T.Hidayat saat menjawab pertanyaan wartawandi ruang kerjanya,Senin (2/4).

Dijelaskannya,dimana pada tahun 2011 lalu pengadaan mobiler seperti kursi,meja rapat,kursi tamu,filing cabinet sudah dilaksanakan dengan nilai sebesar Rp.400 juta yang rencananya akan digunakan pada gedung dewan di Desa Matang Seulimeng. Namun dikarenakan bangunannya tidak siap maka kita gunakan pada kantor Sekretariat DPRK yang dibeli untuk Perpustakaan daerah oleh Pemerintah Provinsi Aceh tahun lalu.

Adapun kekurangan mobiler saat pindah ke kantor baru yaitu berupa kursi,meja dan beberapa mobiler lainnya, namun saat ditanyakan dananya bersumber dari mana,Ir.H.T.Hidayat mengemukakan,nantinya akan dibayar dengan menggunakan dana APBK Kota Langsa dengan diusulkan pada anggaran perubahan tahun 2012 nantinya.

“Jika tidak tertampung pada APBK perubahan 2012,maka akan diupayakan pada APBK murni 2013, jadi untuk sementara ini kebutuhan tersebut dikerjakan oleh rekanan dengan mendahului pengesahan anggaran karena sifatnya mendesak,”tukas Hidayat sembari menegaskan,untuk diketahui semua pekerjaan ini ada kontraknya dan begitu juga halnya dengan anggaran sekat ruangan kerja,pembangunan pos satpam dan lainnya  di Sekretariat DPRK yang baru ini.

Meskipun didesak beberapa kali pertanyaan menyangkut nama perusahaan yang melaksanakan pengadaan mobiler senilai Rp.125 juta tersebut,Ir.H.T.Hidayat tidak juga menyebutkannya bahkan ia sembari tersenyum hanya mengatakan itu off the record.

Pada kesempatan lainnya,Firdaus Arif salah seorang tokoh masyarakat Langsa sangat menyayangkan sikap oknum anggota DPRK Langsa yang tidak memberikan transparansi kepada publik terhadap penggunaan uang daerah yang diperuntukkan untuk proyek bagi kepentingan kantor Dewan itu sendiri.

Padahal jelas salah satu tugas Dewan adalah melakukan pengawasan,ungkap Firdaus seraya mengharapkan kepada anggota DPRK dari partai mana pun selaku wakil rakyat harus membuka peluang keterbukaan publik dan tidak perlu merahasiakan penggunaan dana APBK jika program-program yang dilaksanakan itu demi kepentingan masyarakat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar