Minggu, 18 Desember 2011
Tuntaskan Korupsi Lama, Jangan Suburkan Korupsi Baru
Haba Rakyat
LANGSA : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan demontrasi, Kamis (8/12). Mereka meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi yang sudah lama dan jangan menyuburkan korupsi baru. Serta khusus pada penghujung tahun, seluruh instansi pemerintah diingatkan agar jangan memaksakan proyek hanya untuk menghabiskan sisa anggaran.
Demikian antara pernyataan sikap yang mereka sampaikan dalam orasi baik di depan Kantor Walikota Langsa, DPRK, Kejari dan Polres setempat. Mereka mengadakan demontrasi tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia.
Ketika mereka lakukan aksi tersebut berada dalam pengawalan Polisi Satuan Lalulintas Polres Langsa, sekitar pukul 10.15 WIB siang, menuju kantor DPRK Langsa. Kehadiran mereka disambut Wakil ketua DPRK Ir T Hidayat, dan sejumlah anggota dewan lainnya, serta Sekdako Langsa T Syahril. Aksi unjuk rasa tersebut mendapat penjagaan ketat puluhan pasukan Dalmas Polres, Satpol PP, dan Satpam.
Kordinator aksi, Nasrudin mengatakan, PMII Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi, karena korupsi merupakan pembodohan serta penghancuran budaya masyarakat. PMII merilis bahwa Provinsi Aceh saat ini berprediket provinsi terkorup di Indonesia, dan kondisi itu bertolak belakang dengan kondisi Aceh yang menerapkan hukum Syariat Islam.
Hal itu ditimbulkan karena adanya konspirasi terselubung antara legeslatif dan eksekutif sebagai pemangku kekuasaan di daerah dalam penggunaan uang rakyat. Kemudian tidak tertutup kemungkinan adanya oknum aparat hukum yang ikut dalam pembungkaman korupsi yang dilakukan secara berjamaah.
Sebelum mengakhiri aksinya, PMII mengeluarkan sejumlah poin tuntutan, diantaranya meminta tim Pengawas Daerah (isnpektorat) dan Badan Pengawas keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengimformasikan kepada public atau rakyat, daris etiap hasil audit mereka yang setiap tahun dilakukan, karena informasi potensi kerugian Negara hanya mereka yang tahu.
Selanjutnya mereka juga meminta Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih pengusutan kasus-kasus korupsi berskala besar di daerah, yang tidak mampu di selesaikan oleh aparat hukum daerah, KPK jangan berfokus di pusat saja. Meminta KPK mengaudit hasil temuan BPK, BPKP, Inspektorat di daerah untuk dilakukan pengusutan serta mengembalikan kerugian Negara demi terciptanya pemerintah yang bersih dan dipercaya rakyat.
Kemudian lemahnya penegakan hukum kepada para koruptor telah menyebabkan leluasanya mereka melakukan aksi korupsi. Maka untuk itu PMII meminta Pemerintah RI tegas memberlakukan hukuman seumur hidup dan hukuman gantung bagi para koruptor yang telah nyata merampok uang rakyat. Menuntut penegak hukum menghukum para koruptor tua dan memberantas koruptor muda, agar tidak lahirnya bayi-bayi koruptor baru.
“Jangan jadikan kekuasaan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya, tapi pikirkan rakyat, ciptakan lapangan kerja dan bukan sebaliknya menutup lapangan pekerjaan. Pemerintah ahrus mensejahterakan rakyat dan meningkatkan perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada. Jangan bodohi lagi tapi cerdasakan rakyat, serta budidayakan budaya malu,dan bangkitkan marwah dan martabat orang Aceh,” katanya.
Setelah mendengar tanggapan eksekutif dan legeslatif di DPRK Langsai, para pengunjuk rasa kembali bergerak melanjutkan orasinya ke kantor Kejari Langsa, dan bergerak lagi menuju Mapolres Langsa. Kemudian para pengunjuk rasa menuju ke ke Kabupaten Aceh Tamiang, untuk melanjutkan aksi nya memperingati hari anti korupsi se-dunia di dearah tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar