Rabu, 14 Desember 2011

Beasiswa Pemerintah Aceh Melukai Rasa Keadilan


Haba Rakyat

LANGSA : Keberadaan beasiswa dari Pemerintah Aceh sekarang ini banyak yang melukai rasa keadilan. Terutama sejak terbentuknya Lembaga Komisi Beasiswa Aceh (KBA), dimana penerima bantuan lebih banyak anak pejabat dan orang-orang yang dekat den gan kekuasaan.

Demikian antara pernyataan dalam press releases yang dikirim Presiden Tanah Rencong (Acehnese) Student Assosiation (Tarsa) , Tgk Mulyadi bin Zainal Abidin dari Kuala Lumpur kepada Waspada, Rabu (14/12).
Menurutnya, sejak terbentuknya Komisi Beasiswa Aceh (KBA), lembaga ini tidak terlepas dari sorotan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari akademisi,pelajar/mahasiswa dan bahkan instansi pemerintah itu sendiri seperti badan inspektorat.

Terbentuknya Komisi Beasiswa Aceh (KBA), katanya, sebenarnya  merupakan satu batu loncatan menuju kegemilangan Aceh di masa yang akan datang. Karena dengan terwujudnya komisi ini dapat mempercepat proses mencerdaskan anak bangsa khususnya Bangsa Aceh. Namun setelah ditelusuri dan dipelajari tentang kinerja Komisi Beasiswa Aceh (KBA) ternyata lembaga ini juga tidak terlepas dari praktek korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) dan melukai rasa keadilan terhadap anak Bangsa Aceh dan hal dapat terbukti dari temuan inspeksi yang dilakukan dan ditemukan  tim inspektorat Provinsi Aceh.

Tim inspektorat provinsi Aceh untuk kesekian kalinya melakukan inpeksi terhadap penerima beasiswa pemerintah Aceh di Malaysia. Pada tanggal 30 November 2011 tim ini membuat pertemuan dengan sejumlah mahasiswa Aceh di Universitas Islam Antar Bangsa (UIA) yang difasilitasi Tanoh Rencong (Acehnese) Student Association (TARSA) Kuala Lumpur. Dalam pertemuan tersebut terungkap sejumlah penerima beasiswa Aceh yang diperuntukkan bagi pelajar Aceh yang kuliah di UIA yang sangat melukai rasa keadilan dengan temuan sebagai berikut.

Pertama, pihak komisi beasiswa Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa yang statusnya tidak terdaftar di UIA Malaysia tapi namanya tercatat sebagai penerima beasiswa yang kuliah di UIA. Kedua, mahasiswa statusnya sudah drop out (dismiss) dari UIA namun masih juga di kirim kelanjutan beasiswanya dan ketiga, sejumlah besar penerima beasiswa adalah mereka yang status orang tuanya para pejabat teras di Provinsi Aceh seperti anak anggota DPRA, anak tim Komisi Beasiswa Aceh (KBA) bahkan anak anggota DPR-RI.

Temuan ini sudah terungkap sejak tahun 2009 ketika pihak Inspektorat Aceh melakukan konfirmasi kepada TARSA di kampus UIA. Namun belum ada perubahan yang memberi rasa keadilan bagi masyarakat Aceh. ada banyak putra putri Aceh yang punya cita-cita besar untuk meneruskan study serta memiliki kemampuan namun terhalang oleh sejumlah pihak yang tidak memiliki rasa keadilan untuk mendapatkan kesempatan beasiswa dari pemerintah Aceh. di UIA sendiri ada sejumlah mahasiswa asal Aceh yang sudah berulang kali mengajukan beasiswa tapi tidak diperhatikan karena mereka tidak punya ahli family di lingkungan pemerintah Aceh sehingga tidak mendapatkan beasiswa, namun mereka memiliki prestasi akademik yang baik dengan keterbatasan keuangan, demikian Tgk. Mulyadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar