Selasa, 01 November 2011

Refleksi 10 Tahun Kota Langsa: Harapan Masyarakat Semakin Jauh


Haba Rakyat,

LANGSA (Waspada):  Wakil Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Kota (Permata), Irwan Evendi, ST mengatakan, setelah sepuluh tahun lahirnya Kota Langsa dan selama empat tahun terakhir berada dibawah pimpinan Walikota yang definitif, Drs. Zulkifli Zainon, MM, harapan masyarakat justru semakin jauh.

Dulu, sewaktu Kota Langsa mau dimekarkan dari induknya Kabupaten Aceh Timur, kata dia, masyarakat berharap dengan berdiri sendiri Kota Langsa bisa semakin cepat memperoleh kemajuan di segala bidang. Percepatan pembangunan fisik demi kesejahteraan sosial, itulah harapan yang menggelora dari setiap warga Kota Langsa.

Namun yang terjadi sekarang harapan itu sudah semakin  jauh. Di bidang pembangunan bertambah hancur-hancuran, dan dalam mencapai kesejahteraan sosial, pengangguran dan gelandangan justru kian hari kian bertambah. Demikian antara lain dikatakan Evendi, ST kepada Waspada di Langsa, Selasa (1/11), berdasarkan hasil evaluasi yang dibuat Permata untuk melakukan refleksi 10 Tahun Kota Langsa dan empat tahun berada di bawah pimpinan Drs. Zulkifli Zainon, MM.

Tolok ukur yang  diambil Permata, kata Evendi, tidaklah terlalu jauh. Hanya dengan kasat mata saja, tanpa perlu analisis yang mendalam,  sudah bisa diambil kesimpulan, Pemerintah Kota Langsa memang telah gagal menjalankan perannya. Sebab sangat banyak persoalan pembangunan dan sosial tak pernah kunjung selesai.

Sebagai salah satu  contoh  konkritnya, jelas Evendi, dapat dilihat pada kesemerautan pusat pasar Kota Langsa . Akibat pembangunan yang kurang perencanaan dan  tanpa aspek kajian Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu syarat membangun dalam skala besar yang diatur oleh UU no.32, banyak  fasilitas umum  seperti  jalan dan  parit sekarang sudah berubah fungsi. 

Lapak dagangan sementara yang dibangun Pemerintah  menyebabkan kemacetan serta penyempitan jalan bagi masyarakat yang akan menuju pasar itu sendiri, juga dapat menimbulkan banjir karena saluran air tersumbat akibat fungsinya telah dialihkan.

Disamping itu Pemerintah Kota Langsa juga tidak  memiliki Masterplant (Blueprint) pembangunan yang menjadi syarat mutlak bagi suatu daerah agar  setiap  pembangunan yang dibuat pemerintah maupun masyarakat tidak bertentangan dengan kaidah tata kota maupun berbenturan dengan hukum guna memperkecil persoalan konflik social dikalangan masyarakat.
Menurutnya seyogianya pemerintah memberi contoh pada masyarakat tentang pemahaman dalam pembangunan,  perlunya menyesuaikan dengan Masterplant Pembangunan Kota, dan tidak mencerminkan bahwa pembangunan kota tanpa aturan dalam setiap mendirikan suatu bangunan.
Contoh lain yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, tambahnya, dapat dilihat  semakin banyaknya gelendangan dan pengemis di seputaran kota sehingga semakin memperburuk citra Kota Langsa. Dengan keadaan ini seolah-olah kota Langsa sudah merupakan  kota tempat penampungan dan berkumpulnya para gelandangan dan pengemis yang banyak memanfaatkan anak-anak usia sekolah tanpa ada perhatian serius dari pihak manapun.
Memang penyakit masyarakat seperti itu selalu menghantui kota-kota yang berkembang, namun bukan berarti pemerintahnya boleh tutup mata dan tidak mempunyai tanggung jawab untuk menangani permasalahan  tersebut. Karena sesuai dengan aturan pemerintah wajib melindungi seluruh warganya sesuai dengan yang diamanahkan UUD 45, setiap warga Negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak.
Pemerintah Kota Langsa sebelumnya memang pernah mengeluarkan himbauan melarang pengemis berkeliaran di Kota Langsa,  namun setelah itu tidak ada tindakan apa-apa, sehingga pertambahan pengemis pun jadi tak pernah terbendung.

Bertitik tolak dari kenyataan tersebut, ujar Evendi, Permata  meminta kepada Pemerintah Kota Langsa lebih serius dalam mensejahterakan seluruh warganya, demi terwujudnya Pemerintahan yang bermartabat, berwibawa, dan lebih mengarah kepada penciptaan peluang ekonomi produktif berbasis masyarakat menengah kebawah agar masyarakat tidak selalu bergantung pada pemerintah semata, demkian Evendi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar