Kamis, 10 November 2011

Orang Tua Keluhkan Biaya Pelajaran Berenang


           Haba Rakyat,

            Kota Langsa:  Sejumlah orang tua siswa Sekolah Menegah Pertama dan Atas di Kota Langsa mengeluhkan program olahraga renang yang diterapkan disekolah-sekolah di Kota Langsa saat ini.

Pasalnya setiap hari bila ada pelajaran berenang para orang tua tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan untuk uang jajan serta uang masuk ke kolam renang.

Munurut Sumiati, 45, salah seorang orang tua siswa, biaya untuk sekali ikut pelajaran berenang bisa mencapai Rp 10.000 sampai Rp 20.0000, “  Untuk sekali berenang saja anak saya minta Rp 10.000, dalam sebulan bisa beberapa kali ikut pelajaran berenang itu,” ujarnya.

Biaya tambahan untuk pelajaran berenang tersebut bagi Sumiati sangat memberatkan, dengan pendapatan keluarga yang hanya mengandalkan dari hasil berjualan pisang goreng pengeluaran tersebut membebani perekonomian keluarganya.

Dia mengharapkan pihak rumah sekolah melalui Dinas Pendidikan setempat agar menghilangkan pelajaran berenang dari daftar pelajaran olahraga,” Suruh anak-anak itu main bola saja, ngapai harus berenang, itukan lebih murah dan meriah” katanya.

 Soal pelajaran berenang tersebut menurut Kepala sekolah SMP no 5 Kota Langsa  Supriadi yang didampingi kepala kesiswaan Edi Khalil, yang ditemui kemarin, merupakan mata pelajaran yang telah diatur dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan silabus setiap guru mata pelajaran olahraga.

“Olahraga renang Ini merupakan salah satu kegiatan olahraga dari penjabaran  RPP yang diatur oleh pemerintah, kita hanya melaksanakannya, bukan hanya olahraga renang, nanti anak-anak juga akan diperkenalkan dengan beragam olahraga lainnya termasuk Futsal,” ujarnya.

Dia menambahkan karena Pemerintah Kota Langsa tidak memiliki kolam renang sehingga pihaknya menyewa kolam renang milik swasta, sebagai tempat latihan. “Kita terpaksa membawa anak-anak berenag ke kolam renang milik swasta karena Pemko Langsa tidak punya kolam sendiri, ” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Langsa, Mahadi menampik adanya tundingan soal pengarahan kolam renang yang harus dipergunakan untuk tempat latihan renang siswa di Kota Langsa.

“Selama ini tidak ada kebijakan dari Dinas untuk menunjuk kolam renang yang harus dipakai sebagai tempat latihan berenang anak-anak, itu semua tergantung kepada guru dan sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Penyataan Mahadi tersebut disampaikan guna menepis adanya tundingan pengarahan yang mengharuskan setiap sekolah membawa siswanya belajar berenang di salah satu kolam renang yang ada di Kota Langsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar