Selasa, 09 Agustus 2011

Untuk Membela Yang Terdhalimi, FPA Kota Langsa Sepakat Gulirkan Hak Angket


Haba Rakyat, LANGSA :  Seluruh anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh (FPA) di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa akhirnya mencapai kata sepakat, akan menggulirkan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Walikota Langsa membuka penerimaan tenaga kontrak yang terindikasi menyimpang dari prosedur.

Karena akibat kebijakan tersebut, sejumlah 40 orang tenaga bakti  yang sudah mengabdi 5 s/d. 9 tahun telah hilang pekerjaannya, dan tertutup pula peluang agar bisa diangkat menjadi PNS. Itulah penyebabnya kenapa hak angket digulirkan, demikian kata Ketua DPRK Kota Langsa, Muhammad Zulfri yang juga kader Partai Aceh kepada Waspada di Langsa, Kamis (4/8).

Menurutnya, sebelum sampai pada kesepakatan untuk menggunakan hak angket, pihaknya telah berulangkali melakukan himbauan agar masalah pemberhentian 40 tenaga bakti pada Dinas Perhubungan itu diselesaikan secara baik. Namun tanggapan untuk itu, baik dari eksekutif maupun yudikatif belum mampu meredam kekecewaan 40 tenaga bakti tersebut yang terus mendatangi kantor DPRK Kota Langsa.

Maka itu, kata Zulfri, FPA akhirnya mengambil sikap mengusulkan hak angket guna melakukan penyelidikan. Meski baru satu fraksi, namun hingga saat ini FPA telah memiliki sedikitnya tujuh orang pengusung dari lima syarat minimal serta harus mendapat dukungan minimal dua fraksi seperti yang termaktub dalam aturan tatib DPRK.

Zulfri baik selaku Ketua DPRK Kota Langsa maupun selaku kader PA pihaknya ikut sepakat untuk mengusung hak angket ini. Untuk itu kepada para elemen sipil Zulfri juga meminta bantuan agar bisa memberikan dukungan untuk mengawal ini sampai tuntas. “Elemen sipil juga harus mendesak fraksi lain untuk bisa mendukung langkah ini, karena ini menyangkut persoalan dan hak rakyat,” kata Zulfri.

Ia menambahkan, usulan hak angket ini juga sudah disampaikan ke Sekwan Kota Langsa, melali Ketua Fraksi PA, Burhansyah untuk segera diagendakan dan digulirkan ke anggota DPRK Langsa yang lain.
“Kita akan tunggu sampai dengan seminggu, tentunya kita berharap ini tanpa halangan, sehingga proses penyelidikan masalah ini dapat berlangsung terbuka,” kata Zulfri.

Sekretaris  PA Kota Langsa, Furqan SPdi secara tepisah mengatakan, partainya akan mendukung inisiatif pengguliran hak angket tersebut, karena persoalan ini sudah menyita perhatan publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga menjadi pelajaran bermakna bagi pemerintahan ke depan dalam hal penerimaan tenaga bantuan daerah. “Kita tidak ingin pemerintahan ini diatur menurut selera sendiri, sehingga, akan melanggar ketentuan yang ada,” pungkas Furqan.

Dalam surat usulan tersebut, juga disebutkan, inisiatif ini dilakukan setelah 40 tenaga bakti berdelegasi ke DRK mengadu perihal nasibnya yang tidak jelas. Akibat dari kondisi tersebut, FPA akhirnya mengambil inisiatif untuk mencarikan solusi terhadap kebijakan Wali Kota dalam rekruitmen tenaga kontrak—dengan mengabaikan sejumlah tenaga bakti. 

Sebelumnya, pernah diberitakan, gelombang protes yang dilancarkan para tenaga bakti di Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Langsa, terkait penerimaan tenaga kontrak baru yang dinilai diskriminasi disikapi keras oleh Dinas setempat. Sebanyak 59 tenaga bakti dilaporkan mulai kehilangan  pekerjaannya. Kepala Dinas dikabarkan melarang mereka masuk kantor. Bahkan, absensi dan tugas mereka juga ditiadakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar