Razia terbut merupakan kegiatan rutin tim penegakan Syariat Islam selama
bulan Ramadhan di Kota Langsa untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat
dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota
Langsa, Drs. Mursyidin Budiman meneybutkan, tujuan razia itu untuk menjaga dan
mengingatkan pedagang agar tidak menjual makanan siap saji atau siap makan
dalam bentuk apapun di siang hari selama ramadhan.
“Semua pedagang sudah kita umumkan
bahwa penjualan makanan siap saji seperti penganan berbuka puasa baru boleh
dibuka usai shalat ashar sekira pukul 16.30 Wib,” sebut Mursyidin.
Menurutnya, razia rutin itu
dilakukan selain pengamanan selama ramadhan, juga karena masih ada pedagang
makanan yang kurang kesadarannya untuk menjaga kesucian Ramadhan dengan tidak
menjual makanan disiang hari.
“Seperti kemarin (Selasa-red) walau
sudah tiap hari kita lakukan razia, namun tetap saja ada pedagang yang berani
menjual makanan dan kopi siang hari. Herannya lagi ada juga masyarakat yang
nekat santai minum kopi sambil makan kue diwarung itu,” sebut Mursyidin lagi.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada
seluruh masyarakat Kota Langsa agar bersama-sama menjaga kesucian Ramadhan
dengan tidak melakukan tindakan yang dapat menodai kesucian ramadhan itu
sendiri. Juga kepada pedagang makanan diminta untuk tetap mematuhi aturan
yang telah ditetapkan tentang waktu untuk menjajakan makanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar