Selasa, 23 Agustus 2011

PA Tolak Ajakan Tim DPRK Temui Sekjen Kemendagri



Haba Rakyat, LANGSA: Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kota Langsa dengan tegas menolak ajakan tim DPRK pergi ke Jakarta untuk  menemui Sekjen Kemendagri  yang alasannya untuk berkonsultasi  masalah status hukum serta legalitas M Zulfri sebagai Ketua DPRK Langsa.
 
Ketua DPW PA Kota Langsa, Iskandar didampingi Sekretarisnya, Furqan kepada Waspada, Selasa (23/8) mengatakan, PA tidak perlu ikut-ikutan ke Jakarta dengan menggunakan uang rakyat, apalagi hanya sekedar untuk berkonsultasi hal yang sudah jelas duduk perkaranya.

Karena masalah status hukum M Zulfri, kata dia, sudah sangat jelas dalam surat Kemendagri yang lalu, bahwa yang berhak memberhentikannya adalah partai dimana dia bernaung. Dalam hal ini tentunya Partai Aceh. “ Maka itu PA tidak perlu menafsir lagi surat tersebut, karena isinya sudah sangat jelas,” demikian kata Iskandar.

Lagi pula, kata dia, PA bukan pelaksana pemerintahan maka tidak patut menggunakan uang daerah, jika itu terjadi berarti PA ikut terjebak dalam tindakan yang koruptif, karena menggunakan uang rakyat dengan alasan akal-akalan untuk berkonsultasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar