Minggu, 14 Agustus 2011

Pasien JKA Langsa Kena Pungli


Haba Rakyat, LANGSA 

Arifin, 40, Penduduk Desa Simpang Empat Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, mengeluh karena dirinya merasa telah dipungli di RSUD Langsa, saat mengobati anaknya dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mengalami kecelakaan lalulintas dua minggu lalu.
 
Ceritanya, seperti diungkapkan kepada wartawan, Minggu (14/8), anaknya, Galih Furja, 15, mendapat kecelakaan kenderaan bermotor hingga geger otak pada tanggal 31 Juli lalu. Setelah dua minggu berada di RSDU Langsa tak menunjukkan kesembuhan, atas saran dokter dia dirujuk ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh. Dan di sinilah awalnya terjadi pungutan liar tersebut, yakni ketika sopir ambulance meminta ongkos kepadanya Rp. 1.5 juta.

 “ Permintaan tersebut dengan terpaksa harus saya bayar juga walaupun harus berutang pada orang lain, karena saya menginginkan kesembuhan bagi anak saya,” papar Arifin, dan memang akhirnya yang dibayar tidak penuh Rp. 1,5 juta melainkan hanya Rp. 800 ribu dengan perincian bayar dimuka Rp.400 ribu dan sisanya bayar ketika smpai di Banda Aceh. Pengurangan itu terjadi setelah pihaknya mengiba-iba minta tolong pada onkum sopir ambulance itu.

Kasubidang Bagian Umum dan Perlengkapan Rumah Sakit Umum Langsa Syahrul, SE ketika ditanya tentang hal tersebut tidak membantah telah terjadi pungutan liar, namun dia mengaku  itu bukan dirinya yang suruh.  Karena pasien JKA, kata dia,  sudah ada ketentuannya bebas segala dana apapun, bila ada oknum melakukan pengutipan dana, tentunya akan diberi sanksi bila perlu sanksi pecat dari Rumah Sakit Umum Langsa ini, tegas Syahrul.

Ketika ditanya wartawan Syahrul, SE tentang berapa dana ongkos mobil Ambulan berangkat Langsa – Banda Aceh dari dana yang diberikan JKA, pihaknya mengatakan, dari RSU Langsa memberi uang kepada supir sebesar Rp 625 ribu, disitu uang minyak dan uang gaji supir, dan untuk perawat pendamping diberikan Rp 350 ribu, jadi dana keseluruhan supir dan perawat sebanyak Rp 975 ribu, kemudian supir akan diberi uang bonus lagi per-tiga bulan sekali dari kami, kata Syahrul. 

Namun menurut pihak Asuransi Kesehatan (ASKES) yang menangani JKA, bahwa pihaknya sudah memberkan uang kepada pihak RSU Langsa untuk keperluan pasien JKA, kalau untuk uang ongkos mobil Ambulan Langsa –Banda Aceh tarif per- kilometernya Rp 4000 rupiah, maka perjalanan Langsa –Banda Aceh 450 kilometer di kali Rp 4000 rupiah, jadi untuk ongkos mobil Ambulan dimaksud Langsa – banda Aceh sebanyak Rp 1800, 000,-.katanya kepada wartawan pada hari yang sama.

Disini diduga pihak RSU Langsa yang membidangi dana JKA  tidak transparan kepada supir, karena dana Rp 1800,000,- dari JKA  mengapa diberikan supir mobil Ambulaqn dan perawat pendamping hanya Rp 975 ribu, dan sisanya tentunya pihak RSU Langsa yang mengelolanya.

Ketika hal tersebut ditanyapak kepada Syahrul, SE dia kembali membenarkan memamg uang itu masih ada padanya, dan itu akan diberikan sisanya kepada supir. Ketika ditanya berapa yang akan diberikan sisanya kepada supir,  Syahrul menjawab itu tidak perlu tau dan itu urusannya. “Yang penting, uang yang di ambil supir Rp 800 ribu, sudah saya perintahkan untuk dikembalikan dan saya akan memberi sanksi kepada oknum tersebut,” jawab Syahrul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar