Rabu, 10 Agustus 2011

PA Minta Kader Parnas Hentikan Selera Politik Tak Jelas


Haba Rakyat, LANGSA: Ketua DPW Partai Aceh (PA) Kota Langsa, Iskandar, meminta kepada seluruh kader partai nasional yang duduk di DPR Kota Langsa agar dapat berjiwa besar dan cerdas memahami aturan, supaya dalam setiap tindakan yang diambil jangan sampai merugikan kepentingan rakyat banyak.
 
Permintaan tersebut disampaikan Iskandar kepada Waspada, Rabu (10/8), berkaitan kericuhan yang terjadi di DPRK Langsa saat berlangsung rapat parpurna sehari sebelumnya, karena terjadi perbedaan pandangan tentang status Zulfri, ST selaku Ketua DPRK Langsa.

Menurut Iskandar, walk out rapat paripurna yang dilakukan para kader partai nasional itu memang hak mereka, tapi sangat disayangkan karena itu telah berujung pada tertundanya kebutuhan rakyat yang harus diulayani pemerintah.

Maka itu, Iskandar atas nama DPW PA, menghimbau kepada seluruh kader partai yang duduk di DPRK Langsa baik yang berasal dari parnas ataupun parlok, supaya dapat berpikir cerdas dalam memahami aturan, kemudian berjiwa besar dalam hal mengedepankan kepentingan rakyat.

Karena menurut penilaian Iskandar, apa yang terjadi saat rapat paripurna yang berujung ricuh itu tidak lain adalah upaya yang dilakukan sejumlah kader partai lain untuk mendongkel Zulfri yang kader PA dari jabatan Ketua DPRK Langsa. Tindakan walk out itu untuk menumbuhkan mosi tak percaya terhadap Zulfri dan melemahkan perannya agar tak bisa bekerja maksimal.

Sikap kami dari Partai Aceh sudah jelas, kata Iskandar, sepanjang untuk kepentingan rakyat tidak ada yang akan kami korbankan. Ini adalah agenda perjuangan politik partai, maka apa pun yang terjadi tetap akan diusahakan sesuai dengan ketentuan.

“Partai Aceh tidak ingin didikte dengan rencana dan selera politik yang jelas,” ujar Iskandar seraya menegaskan kembali agar kader partai lain perlu mermikir ulang untuk melanjutkan tekanan politiknya dengan cara yang tidak santun.

Dasar sikap Partai Aceh seperti itu, kata Iskandar, karena hadirnya Zulfri dan kader-kader lain di DPRK Langsa adalah bentuk keterwakilan rakyat yang memilihnya lewat partai dan nama mereka. Maka itu perlu diketahui, tidak ada seorang pun dengan kekuatan politik apapun yang dapat mengusir atau memecat seorang kader PA di DPRK Langsa.

Mengenai status Ketua DPRK Langsa yang disandang Zulfri, tambah Iskandar, ini pun sudah sangat jelas seperti yang tercantum dalam surat Kemendagri Tgl 3 Mei lalu, baik yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh maupun DPRK Langsa.

Pada intinya, isi surat tersebut menjelaskan tidak dapat dilakukan pemberhentian Ketua DPRK Langsa melalui tatib DPRK tanpa surat pimpinan parpol, kalau dilaksanakan hal tersebut menjadi cacat prosedur, ulas Iskandar.

“Dengan begitu sebenarnya secara tidak langsung surat Kemendagri juga telah membatalkan rapat paripurna DPRK Langsa lalu yang tujuannya pemberhentian Zulfri dari jabatan Ketua DPRK Langsa,” tegas Iskandar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar