HABA RAKYAT, LANGSA : Seluruh bangunan pasar di Blok A di Kota Langsa segera
akan dibongkar untuk diganti dengan bangunan baru yang representatif. Namun
para pedagang mengeluh, karena harga yang ditetapkan untuk bangunan baru itu
terlalu tinggi, mereka kewalahan membayarnya.
Nasruddin, salah seorang pemilik kios yang akan dibongkar
itu kepada Waspada, Minggu (24/7) mengatakan, masak harga bangunan yang hanya
berukuran 4 x 4 itu ditetapkan Rp. 145 juta. Ini artinya, harga per meter sudah
mencapai lebih Rp. Sembilan juta, kata Nasruddin.
Menaggapi keluhan para pedagang tersebut, Pimpinan DPRK
Langsa, Syahyuzar AKA mengatakan, pihaknya akan memanggil kembali Badan
Pengelola Koperasi Pasar (Bapelkopas) yang diketuai langsung Sekda Kota Langsa,
Syaifullah, supaya menunkan lagi harganya.
Menurutnya, beberapa
waktu lalu memang sudah dilakukan pertemuan dengan Bapelkopas selaku pengelola
yang didalamnya melibatkan sejumlah instansi terkait di lingkungan
Pemko Langsa. Namun, saat itu pihak Bapelkopas tidak bisa memberikan jawaban
terhadap harga bangunan lebih rendah sebagaimana diminta oleh pedagang.
Saat itu, kata
Syahyuzar AKA, ketika Dewan meminta gambar pembangunan pasar Blok A
tersebut dari dinas Pekerjaan Umum (PU) yang juga termasuk bagian dari
Bapelkopas tidak dapat menunjukkan gambarnya , dan hingga
saat ini permintaan dimaksud belum diserahkan oleh dinas PU ke DPRK Langsa.
Dijelaskannya, hingga kini menyangkut dengan
harga belum ada penentuan ataupun dengan kata lain belum ada kesepakatan yang diterima
kedua belah antara pengelola dengan pedagang, karena harga yang ditawarkan masih
berkisar Rp 140 juta perunitnya, sementara pedagang meminta sekitar
Rp.120 juta.
Selain
itu, para pedagang juga meminta dalam pembangunan baru pasar Blok
A tersebut pintu masuknya harus banyak aksesnya, sehingga memudahkan konsumen untuk
berbelanja di pasar ini. “Kita dapat informasi pemindahan pedagang pada lapak
sementara yang sudah dibangun yaitu pada 28 Juli 2011 ini,” terang
Syahyuzar.
Ketika
disinggung masalah lapak penampungan sementara yang sudah dibangun dan tidak
tersedia anggaran dalam APBK dan dilakukan oleh pihak ketiga, Syahyuzar
tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci dan mengatakan, kemungkinan
biaya pembangunan tempat jualan sementara itu akan dibebankan kepada pemenang
lelang investasi tersebut nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar