Senin, 25 Juli 2011

Warga Pertanyakan Kapan Kasatpol PP Langsa Dicambuk



HABA RAKYAT, LANGSA : Pencopotan jabatan Kepala Satpol PP dari Chamril oleh Walikota Langsa, Zulkifli Zainon, secara mendadak  akibat tersangkut kasus amoral menjadi perhatian sejumlah kalangan. Pencopotan saja, dinilai hukum untuknya belum seimbang sebelum yang bersangkutan juga ikut dirajam dengan hukum cambuk.

Pendapat tersebut antara lain diungkapkan Ketua Lira Kota Langsa, Cut Lem dan Ketua FPRM, Nasruddin kepada Waspada di Langsa, Sabtu (23/7). Menurut mereka, banyak masyarakat sekarang bertanya-tanya kapan Kasatpol PP Langsa dicambuk, sebab hukum cambuk di Langsa belakangan ini sudah sering dilakukan, tapi hanya terhadap masyarakat kecil saja.

“Seakan-akan yang melakukan pelanggaran Syariat Islam di Langsa hanya orang-orang kecil saja, padahal pejabat pun pernah melakukannya, tapi hukum cambuk tidak pernah menimpa mereka,” ujar Cut Lem.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Langsa, Nasruddin. Menurutnya, pelanggaran Syariat Islam yang dilakukan Kasatpol PP sudah jelas setelah Walikota Langsa Zulkifli Zainon mencopot jabatannya dan menggantikan dengan orang lain.

Seperti diberitakan sejumlah media, kata Nasruddin, Kasatpol PP Kota Langsa tertangkap basah melakukan selingkuh dengan bawahannya, dan tidak dapat mengelak karena dipergoki istrinya sendiri beserta suami dari teman selingkuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar