HABA RAKYAT, LANGSA : Pencopotan jabatan Kepala Satpol PP dari Chamril oleh
Walikota Langsa, Zulkifli Zainon, secara mendadak akibat tersangkut kasus amoral menjadi
perhatian sejumlah kalangan. Pencopotan saja, dinilai hukum untuknya belum
seimbang sebelum yang bersangkutan juga ikut dirajam dengan hukum cambuk.
Pendapat tersebut antara lain diungkapkan Ketua Lira Kota Langsa, Cut Lem
dan Ketua FPRM, Nasruddin kepada Waspada di Langsa, Sabtu (23/7). Menurut
mereka, banyak masyarakat sekarang bertanya-tanya kapan Kasatpol PP Langsa
dicambuk, sebab hukum cambuk di Langsa belakangan ini sudah sering dilakukan,
tapi hanya terhadap masyarakat kecil saja.
“Seakan-akan yang melakukan pelanggaran Syariat Islam di Langsa hanya
orang-orang kecil saja, padahal pejabat pun pernah melakukannya, tapi hukum
cambuk tidak pernah menimpa mereka,” ujar Cut Lem.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM)
Langsa, Nasruddin. Menurutnya, pelanggaran Syariat Islam yang dilakukan
Kasatpol PP sudah jelas setelah Walikota Langsa Zulkifli Zainon mencopot
jabatannya dan menggantikan dengan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar