LANGSA, Haba Rakyat: Sejak Pemerintah Kota Langsa membangun
kios darurat di tengah badan jalan untuk menampung pedagang blok A yang
tempatnya akan dibongkar untuk melakukan pembangunan baru, kondisi pasar jadi
sangat semraut.
Hal ini dikarenakan warga yang lain pun ikut-ikutan
membangunan kios liar di semabarang tempat, sehingga lalulintas jadi makin
terganggu. Para pengguna jalan tidak lagi memperoleh bagian karena nyaris seluruh
badan jalan sudah tersita dengan bangunan dan kenderaan yang parkir.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Pemerintah Kota
Langsa, Syahril Hasballah secara tegas meminta
kepada para pemilik bangunan liar yang dibangun tanpa izin
dikawasan pasar Langsa itu diminta
untuk segera membongkarnya.
“Bila ini tidak dilakukan,maka tim penertiban yang akan
melaksanakan pembongkaran tersebut, karena lokasi bangunan
liar yang dibangun dipinggir badan jalan itu sangat menganggu arus lalulintas
dan membuat kesemarautan pasar,” ungkap Syahril Hasballah, Kamis
(21/7), disela-sela dirinya melakukan pemantauan langsung ke lokasi
bangunan liar tersebut.
Meskipun begitu kepada
tim penertiban yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri dan TNI serta instansi terkait
lainnya dilingkungan Pemko Langsa, Syahril Hasballah meminta mereka dalam
melaksanakan penertiban harus profesional dan jangan mengedepankan emosional
tetapi terlebih dahulu mengutamakan secara persuasif.
Menurut SyAhril Hasballah, selama ini dalam melaksanakan penertiban di
pasar Langsa memang masih banyak kekurangan, baik segi personil dan biaya
operasional. “Kita sadari bahwa efek samping dari pengembangan mega proyek
pasar Langsa pasti menjamurnya bangunan
liar yang dibangun oleh oknum tertentu,” tukasnya.
Dikatakannya, dalam pengembangan dan penanganan
penertiban pasar perkotaan jauh berbeda dengan wilayah kabupaten, karena
tingkat aktivitas perkotaan lebih tinggi dibandingkan daerah kabupaten. “Sebab itu saya minta kepada tim penertiban jangan menjadi
kegagalan masa lalu sebagai aspresiasi baik, tetapi jadikanlah hal itu sebagai
pengalaman demi menciptakan penertiban pasar Kota Langsa,” pinta
Syahril Hasballah.
Disebutkannya
juga, penertiban pedagang di pasar langsa ada tiga klasifikasi, pertama
tingkat berat yang artinya ada indikasi investasi individu terhadap bangunan
liar tersebut, ukuran sedang yaitu pedagang buah yang mendiri kios-kios
dari tenda dan klasifikasi ringan adalah pedagang buah-buahan yang menggelar lapaknya
dipinggiran jalan serta emperan ruko.
Oleh
karena itu, Syahril Hasballah yang sudah mendapat tugas langsung dari
Walikota Langsa untuk penertiban pasar langsa meminta kepada tim penertiban
dalam minggu ini semua bangunan liar dan pedagang yang menggelar dagangannya
dilokasi terlarang sudah tampak bersih sehingga pasar bebas dari kesemerautan
yang kian parah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar