Sabtu, 23 Juli 2011

Pasar Langsa Semraut, Bangunan Liar Tumbuh Dimana-mana





LANGSA, Haba Rakyat: Sejak Pemerintah Kota Langsa membangun kios darurat di tengah badan jalan untuk menampung pedagang blok A yang tempatnya akan dibongkar untuk melakukan pembangunan baru, kondisi pasar jadi sangat semraut.

Hal ini dikarenakan warga yang lain pun ikut-ikutan membangunan kios liar di semabarang tempat, sehingga lalulintas jadi makin terganggu. Para pengguna jalan tidak lagi memperoleh bagian karena nyaris seluruh badan jalan sudah tersita dengan bangunan dan kenderaan yang parkir.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Pemerintah Kota Langsa, Syahril Hasballah secara tegas meminta kepada para pemilik bangunan liar yang dibangun tanpa izin dikawasan pasar Langsa itu diminta untuk segera membongkarnya.

 “Bila ini tidak dilakukan,maka tim penertiban yang akan melaksanakan pembongkaran tersebut, karena lokasi bangunan liar yang dibangun dipinggir badan jalan itu sangat menganggu arus lalulintas dan membuat kesemarautan pasar,” ungkap Syahril Hasballah, Kamis (21/7), disela-sela dirinya melakukan pemantauan langsung ke lokasi bangunan liar  tersebut.

Meskipun begitu kepada tim penertiban yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya dilingkungan Pemko Langsa, Syahril Hasballah  meminta mereka dalam melaksanakan penertiban harus profesional dan jangan mengedepankan emosional tetapi terlebih dahulu mengutamakan secara persuasif.

Menurut SyAhril Hasballah, selama ini dalam melaksanakan penertiban di pasar Langsa memang masih banyak kekurangan, baik segi personil dan biaya operasional. “Kita sadari bahwa efek samping dari pengembangan mega proyek pasar Langsa pasti menjamurnya bangunan liar yang dibangun oleh oknum tertentu,” tukasnya.

 Dikatakannya, dalam pengembangan dan penanganan penertiban pasar perkotaan jauh berbeda dengan wilayah kabupaten, karena tingkat aktivitas perkotaan lebih tinggi dibandingkan daerah kabupaten.  “Sebab itu saya minta kepada tim penertiban jangan menjadi kegagalan masa lalu sebagai aspresiasi baik, tetapi jadikanlah hal itu sebagai pengalaman demi menciptakan penertiban pasar Kota Langsa,” pinta Syahril Hasballah.

Disebutkannya juga, penertiban pedagang di pasar langsa ada tiga klasifikasi, pertama tingkat berat yang artinya ada indikasi investasi individu terhadap bangunan liar tersebut, ukuran sedang yaitu pedagang buah yang mendiri kios-kios dari tenda dan klasifikasi ringan adalah pedagang buah-buahan yang menggelar lapaknya dipinggiran jalan serta emperan ruko.

Oleh karena itu, Syahril Hasballah yang sudah mendapat tugas langsung dari Walikota Langsa untuk penertiban pasar langsa meminta kepada tim penertiban dalam minggu ini semua bangunan liar dan pedagang yang menggelar dagangannya dilokasi terlarang sudah tampak bersih sehingga pasar bebas dari kesemerautan yang kian parah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar