Pemuda Pancasila Kecam Keras Pemecatan Tenaga Kebersihan RSUD Langsa
Terkait pemecatan 30 tenaga kebersihan pada Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kota Langsa beberapa waktu lalu,bukan hanya menuai protes dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK). Kali ini organisasi kepemudaan yaitu Pemuda Pancasila (PP) setempat juga mengecam keras kebijakan Direktur RSUD Langsa tersebut yang dinilai sepihak itu.
Dimana Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Langsa A.Rahman,Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Langsa kepada Waspada,Kamis (6/1),dikantornya menegaskan,tidak sewajarnya seorang Direktur melakukan pemecatan tenaga kebersihan ini secara sepihak,seharusnya dilakukan koordinasi dengan Walikota dan DPRK,karena pada tahun 2009 lalu 30 pekerja kebersihan itu telah di SK –kan oleh Walikota Langsa Zulkifli Zainon sebagai tenaga harian lepas.
Menurutnya, persoalan tidak ada anggaran itu bukanlah alasan yang tepat membuang begitu saja orang –orang yang telah mengabdi selama setahun untuk kebersihan RSUD langsa ini yaitu mulai Januari hingga Desember 2010 tidak diberikan upah. “Kita sesalkan juga,hendaknya sebelum dilakukan pemecatan hendaknya diselesaikan terlebih dahulu honor tahun lalu untuk mereka ini,” timpal Rahman.
Dirinya menilai,sejak kepemimpinan RSUD Langsa dijabat oleh Zahari,pengelolaan rumah sakit tersebut semakin carut marut yaitu bukan semakin baik,malah semakin runyam dalam berbagai persoalan yang kian kerap terjadi di rumah sakit itu belakangan ini. Seperti pelayanan,saat ini banyak pasien yang kecewa dengan pelayanan RSUD Langsa.
“Namun, masyarakat mau bilang apa,terlebih bagi pasien yang ekonomi menengah kebawah dan berobat menggunakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terkadang pelayanan medis dirasakan pasien terkesan asal tidak dilayani saja.
“Seperti halnya, dilansir oleh beberapa media lokal,dimana pasien JKA dipersulit oleh manajemen RSUD Langsa dalam memperoleh mobil ambulance guna merujuk pasien ke Medan dengan biaya yang cukup tinggi hingga Rp 1 juta,” sebutnya seraya mengatakan, itu pun bukan ambulance rumah sakit itu melainkan dipinjam dari Puskesmas,karena ambulance milik RSUD Langsa sudah beroperasional semuanya.
Ini semua terjadi karena bobroknya pengelolaan manajemen RSUD Langsa itu sendiri, kata Rahman seraya menyebutkan, dimana mobil ambulance yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat banyak oleh pemerintah,kini untuk RSUD Langsa terkesan dijadikan sebagai ajang bisnis untuk maraup rupiah bagi oknum pejabat teras rumah sakit dimaksud.
Ironisnya lagi, ambulance pada RSUD Langsa hanya berfungsi tiga unit,parahnya lagi satu unit mobil ambulance mesinnya pun sudah tidak ada lagi dan dipasangkan pada mobil ambulance lainnya,bahkan kabarnya pun pernah ditangkap oleh polisi satu unit ambulance milik rumah sakit ini ketika mengantar pasien rujukan ke Medan karena STNK nya sudah habis masa berlaku.
Oleh sebab itu,dirinya bersama elemen masyarakat lainnya mendesak Walikota Langsa untuk segera menggantikan Dirut RSUD Langsa sekarang dengan yang baru karena gagal dalam mengelola sebuah instansi milik pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat banyak.
“Jika Walikota Langsa Zulkifli Zainon masih tetap mempertahankannya,berarti menghancurkan kinerja Walikota Langsa sendiri yang selama ini mulai menampakkan hasil dalam pembangunan,” tukas Rahman sembari menambahkan, jangan salahkan juga ketika rakyat secara beramai-ramai yang akan menurunkan Dirut RSUD Langsa tersebut yang tidak mampu bekerja dan hanya mencoreng nama baik RSUD Langsa yang pernah diraih beberapa tahun lalu.
Pada sisi lain,kita harapkan juga kepada Walikota Langsa untuk mempertimbangkan keberadaan 30 tenaga kebersihan rumah sakit itu yang dipecat tersebut. “Tentunya kebersihan di RSUD Langsa harus diperioritaskan,kalau saat ini RSUD Langsa semakin kotor dan jorok serta sampah yang berserakan karena pengelolaan kebersihan yang amburadul,” pungkasnya lagi.
Dalam kesempatan lainnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP) Kota Langsa,Syahrul Taib yang dimintai keterangannya sekaitan pemecatan 30 tenaga kebersihan RSUD Langsa melalui telphon selulernya mengatakan,dimana pemecatan tersebut tidak ada koordinasi antara Dirut rumah sakit dengan pihaknya.
“Sehingga kita tidak mengetahui apa alasan pemecatan dimaksud yang dilakukan oleh Dirut RSUD Langsa,sebenarnya Dirut tidak berhak memecat tetapi mengusulkan kepada Walikota maupun BKPP,karena tenaga kebersihan itu sebelumnya telah diangkat dengan SK Walikota Langsa,” jelas Syahrul Taib singkat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar