Kejari Dan Jamsostek Langsa Teken MoU
Untuk mensinergikan kelangsungan kerja yang baik, efesien dan akuntabel, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa dengan PT. Jamsostek (Persero) Cabang Langsa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kerja sama penegakkan hukum sekaitan keperdataan dan ketatausahaan negara.
Penandatangan MoU antara Kepala Kejari, Adonis SH dengan Kacab Jamsostek Bonar Nasution di kantor PT. Jamsostek di Jalan A Yani, Gampong Baru, Kota Langsa, Jumat (14/1), turut dihadiri Kepala Wilayah I PT. Jamsostek Sumbagut, Herry Herland. Dalam acara tersebut, masing-masing pihak selain menandatangani kesepakatan kerja juga saling menyampaikan informasi sekaitan langkah yang telah disepakati untuk dilaksanakan selama setahun mendatang.
Adapun kesepakatan dan kesepahaman yang disepakati untuk selanjutnya dijadikan sebagai pijakan langkah ke depan meliputi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. “Insya Allah kami berkomitmen selain memberikan dua perjanjian ini yakni penanganan masalah hukum bidang keperdataan dan ketatausahaan negara juga berkenan membantu memberikan advis hukum lainnya yang pada gilirannya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” seru Kajari Langsa, Adonis SH.
Dalam kesempatan tersebut, Adonis menyampaikan, bahwa bantuan hukum yang diberikan pihaknya ini tak sebatas pada konsep dan tatanan sebagaimana tertulis dalam MoU, melainkan turut serta membantu melakukan sosialisasi hukum dalam penggunaan anggaran dan berbagai biaya yang dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Disebutkan, dasar pijakan kedua belah pihak ini merujuk pada regulasi negara dan peraturan lainnya. Sebagai langkah pasti Kejari Langsa dan Jamsostek coba melakukan penegakan hukum, pelayanan hukum, dan pertimbangan hukum ini dapat memberikan suatu nilai positif dalam sinergisitas kerja di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama sebelumnya, Kanwil I PT. Jamsostek Sumbagut, Herry Herland mengatakan, bahwa MoU yang dilakukan hari ini merupakan pertama sekali terjadi di lingkungan Jamsostek dalam wilayah Provinsi Aceh. “Karenanya kami memberikan apresiasi positif dan sungguh luar biasa atas terciptanya kesepakatan kerja dalam ikhwal hukum,” cetus Herry Herland.
Pada bagian lain dia menyebutkan, MoU yg dilakukan ini merupakan instrumen tentang pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana diatur dalam UU No.3 tahun 1992. Disebutkan, tujuan penandatanganan MoU ini untuk menyelesaikan permasalahan tentang program Jamsostek. ”Tentunya harapan pemerintah baik pusat maupun daerah menginginkan para pengusaha dan pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial yang baik,” demikian Herry Herland.
“Kiranya MoU ini dapat memberi makna dan arti penting tak hanya bagi PT. Jamsostek, namun lebih dari itu memberi manfaat bagi para pihak yang ada,” sergah Kepala Cabang PT. Jamsostek Langsa, Bonar Nasution. Lebih lanjut dia merincikan, PT. Jamsostek Langsa dalam operasionalnya selama kurun waktu 2010 dimana perusahaan terdaftar yang ada kegiatan sebanyak 350 perusahaan dengan tenaga kerja 19.771.
Adapun pembayaran jaminan atau santunan masing-masing prgram JKK yakni 197 kasus dengan nilai Rp.928 juta. Sedangkan JK yakni 67 kasus dengan nilai Rp.775 juta, berikut JHT yaitu 1.666 kasus dengan nilai Rp.10,2 M dan JPK yakni 32.787 kasus dengan nilai Rp.1,7 M.
MoU Jaksa Dan KIP Langsa
Dua sebelumnya, Rabu (12/1), Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa juga dilakukan. Ikhwal serupa dianggap penting, mengingat tensitas dan volume kerja pada Pemilukada yang bakal diselenggara tahun 2011 ini diperkira akan memunculkan berbagai kemungkinan dan konsekuensi hukum.
“Insya Allah Kejari sebagai pengacaranya negara akan memberi safety terhadap kinerja KIP Kota Langsa, apalagi menjelang dan saat serta pasca Pemilukada nantinya bisa saja memunculkan berbagai sengketa,” tandas Kajari Langsa Adonis SH. Penandatanganan MoU langsung dilakukan kedua pihak yakni Kajari Langsa Adonis SH dan Ketua KIP Kota Langsa Agusni AH.
Pendatanganan ini dilakukan di Kantor Kejari setempat, turut serta Kasidatun Kejari Langsa Isnawati SH dan anggota KIP Langsa Ngatiman T serta Drs Sayed Mahdar dan Kasubbag Umum KIP Langsa, Drs Ilyas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar