Di Aceh Timur, Lewat SK Ganda Pekerja Bakti Disetting Jadi Milyader
Oleh Ibnu Sa’dan
Anggota DPRK Aceh Timur, Muslim A Gani, SH, MH, minta kepada bupati setempat agar segera mencabut sejumlah SK ganda yang bernuansa menipu rakyat. Karena SK-SK tersebut selain telah bertentangan antara satu sama lainnya juga dapat dikatergorikan sebagai perbuatan pidana melawan hukum secara materil, bertentangan dengan norma-norma etika, adat istiadat dan dapat menusuk hati masyarakat banyak.
SK-SK ganda yang dimaksudkan Mulim A Gani itu khusunya berkenaan dengan kedudukan tim asistensi bupati, karena di satu pihak dalam SK yang pertama dibuat untuk mereka telah tegas disebutkan, “segala biaya akibat dikeluarkannya keputusan ini tidak dibebankan kepada APBD Kabupaten Aceh Timur”.
Namun kemudian Bupati Aceh Timur Muslem Hasballah mengeluarkan sejumlah SK lain lagi untuk masing-masing anggota tim asistensi yang nyatanya bukan saja mengeluarkan uang APBD untuk honor mereka, malah lebih dari itu menjadikan tim asistensi tersebut sebagai milyader baru di Provinsi Aceh.
Permintaan Muslim A Gani SH itu merupakan pengulangan sebagai pengingat kembali kepada Bupati Aceh Timur Muslem Hasballah, karena sebelumnya, kata Muslem A Gani, sejumlah 15 orang anggota dewan yang duduk dalam tim pansus pembangunan pusat pemerintahan juga telah menyampaikan hal yang sama dalam suatu rapat resmi di gedung dewan Aceh Timur, 5 Agustus lalu.
Menurut Muslim A Gani, karena permintaan yang sudah disampaikan secara resmi itu tidak pernah digubris bupati, maka pihaknya perlu mengingatkan lagi agar daerah tidak terbebani dan semakin rugi membiayai kebijakan yang salah.
Adapaun SK-SK yang perlu segera dicabut, jelas Muslim lagi, antara lain SK untuk Direktur PDAM, SK untuk Pimpin Radio Cempala Kuneng, dan SK untuk anggota Komisaris pada anak Perusahaan PT. ATEM, serta SK untuk sejumlah jabatan lainnya selain SK untuk tim asistensi Bupati Aceh Timur yang dibuat pertama sejak Bupati Muslem Hasballah baru dilantik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar