Minggu, 23 Desember 2012

Gubernur Diminta Copot Jabatan Kepala Saker Jalan Nasional





Haba Rakyat

LANGSA: Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) meminta Kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah supaya mencopot jabatan Kepala Satuan Kerja (Satker) jalan nasional wilayah 1 Provinsi Aceh yang sekrang dijabat Ir. Zaldi.

Permintaan tersebut disampaikannya  di Langsa, Rabu (19/12) berkaitan dengan pekerjaan dua peket proyek pelebaran jalan nasional di Kabupetn Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang yang dinilai lamban dan kualitasnya diragukan.

Kedua paket proyek itu  masing-masing pelebaran jalan batas Kota Langsa dengan batas Provinsi Sumut yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dikerjakan PT. Tamita dan  pelebaran jalan batas Peureulak dengan batas Kota Langsa berlokasi di Kabupaten Aceh Timur dikerjakan PT. Alhas Jaya Group.


Kedua paket proyek tersebut sudah mulai dikerjakan masing-masing kontraktor pelaksananya lebih kurang sejak dua bulan lalu, namun hingga kini menjelang akhir  anggaran tahun ini banyak yang belum selesai, sehingga masyarakat pengguna jalan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi jalan tersebut merasa sangat terganggu.

Dan ironis lagi, meskipun jalan tersebut sekarang masih sedang dalam pelaksanaannya tetapi pada bagian-bagian tertentu yang sudah selesai dikerjakan mulai rusak kembali. Ini artinya selain proses pengerjaanya sangat lamban kualitasnya pun terlihat seperti asal-asalan, ujar Nasruddin.

Bertitik tolak dari fakta tersebut, Nasruddin meminta Gubernur Aceh selain mencopot jabatan kepala satker selaku penanggung jawab proyek juga menindak kontraktor pelaksanannya. Karena akibat perbuatan mereka diduga telah banyak merugikan uang negara dan menyusahkan masyarakat.(

Ibnu Sa’dan
191212

LANGSA (Waspada): Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) meminta Kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah supaya mencopot jabatan Kepala Satuan Kerja (Satker) jalan nasional wilayah 1 Provinsi Aceh yang sekrang dijabat Ir. Zaldi.

Permintaan tersebut disampaikannya kepada Waspada di Langsa, Rabu (19/12) berkaitan dengan pekerjaan dua peket proyek pelebaran jalan nasional di Kabupetn Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang yang dinilai lamban dan kualitasnya diragukan.

Kedua paket proyek itu  masing-masing pelebaran jalan batas Kota Langsa dengan batas Provinsi Sumut yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dikerjakan PT. Tamita dan  pelebaran jalan batas Peureulak dengan batas Kota Langsa berlokasi di Kabupaten Aceh Timur dikerjakan PT. Alhas Jaya Group.

Kedua paket proyek tersebut sudah mulai dikerjakan masing-masing kontraktor pelaksananya lebih kurang sejak dua bulan lalu, namun hingga kini menjelang akhir  anggaran tahun ini banyak yang belum selesai, sehingga masyarakat pengguna jalan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi jalan tersebut merasa sangat terganggu.

Dan ironis lagi, meskipun jalan tersebut sekarang masih sedang dalam pelaksanaannya tetapi pada bagian-bagian tertentu yang sudah selesai dikerjakan mulai rusak kembali. Ini artinya selain proses pengerjaanya sangat lamban kualitasnya pun terlihat seperti asal-asalan, ujar Nasruddin.

Bertitik tolak dari fakta tersebut, Nasruddin meminta Gubernur Aceh selain mencopot jabatan kepala satker selaku penanggung jawab proyek juga menindak kontraktor pelaksanannya. Karena akibat perbuatan mereka diduga telah banyak merugikan uang negara dan menyusahkan masyarakat.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar